Gubernur Janji Perbaiki Temuan BPK

Perbaiki Temuan BPK
Gubernur Sugianto Sabran usai menghadiri rapat paripurna istimewa penyerahan LHP BPK RI di DPRD Kalteng, Rabu (30/6) kemarin. (yusho/radarsampit)

Ia melanjutkan, selain itu ada sejumlah hal yang menjadi temuan BPK RI;  meliputi penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 yang dinilai belum sepenuhnya memadai. Kemudian pengelolaan kas pada Bendahara Umum Daerah (BUD), baik pengeluaran dan penerimaan belum sepenuhnya memadai.

Isma Yatun juga menguraikan, BPK RI juga menemukan kekurangan volume pada sejumlah proyek fisik. Antara lain pekerjaan jalan, irigasi dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng sebesar Rp 13,15 Miliar. Selanjutnya, ada temuan mengenai kelebihan pembayaran insentif atas pajak daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar Rp 1,54 Miliar.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, dalam pemeriksaannya, BPK RI mendapati bahwa pengelolaan Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) pada Bapenda Kalteng belum sepenuhya memadai. Terakhir, pihaknya menemukan penataanusahaan piutang pelayanan kesehatan pada RSUD Doris Sylvanus, juga belum sepenuhnya tertib.

Baca Juga :  Pria Ini Ketahuan Jual Sabu di Kebun Sawit

”Laporan hasil pemeriksaan ini pastinya harus diikuti dengan tindak lanjut yang distandarkan oleh BPK RI, dimana tindaklanjutnya selama 60 hari setelah LHP diterima pemerintah,” pungkasnya. (sho/gus)

 

 

 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *