Halalbihalal di Rumah Jabatan, Bupati Tampung Usulan Warga 

bupati kotim
SILATURAHMI : Bupati Kotim Halikinnor menerima kunjungan silaturahmi dalam rangka halal bihalal yang dihadiri puluhan masyarakat di Aula Rujab Bupati Kotim, Sabtu (20/4/2024) siang. (HENY/RADARSAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) secara khusus mengundang warga dalam acara halalbihalal yang digelar sederhana di aula Rujab Bupati Kotim, Sabtu (20/4/2024).

Pantauan Radar Sampit, pagi hingga menjelang siang Aula Rujab Bupati Kotim yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani dipenuhi puluhan masyarakat dari berbagai kalangan RT, RW, lurah, camat hingga tokoh agama.

Bacaan Lainnya

Bupati Kotim Halikinnor berbaur duduk lesehan beralaskan karpet menyambut hangat kedatangan masyarakat dan saling berbincang membahas banyak hal dan yang lebih banyak menerima berbagai usulan masyarakat.

“Pertemuan Halalbihalal ini sebenarnya mendadak saja, tidak ada undangan secara resmi. Saling berkabar lewat WhatsApp saja, Alhamdulillah masyarakat antusias banyak datang. Ada yang sudah datang saat Lebaran kemudian datang lagi dan ada yang belum sempat datang, ketemu saya hari ini,” kata Halikinnor usai berbincang dengan masyarakat.

Halikinnor berharap ibadah puasa di bulan suci Ramadan selama sebulan penuh dan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah yang jatuh 10 April 2024 lalu, dapat meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Baca Juga :  Maling Penutup Drainase Resahkan Warga Pangkalan Bun

“Mudah-mudahan ibadah puasa selama sebulan Ramadan diterima Allah. Saya atas nama pemerintah daerah dan atas nama pribadi dan keluarga mohon maaf dan berterima kasih atas kunjungan masyarakat ada yang dari Samuda, Ujung Pandaran, Mentaya Hulu, Kotabesi dan tentunya masyarakat Kota Sampit yang sudah datang bersilaturahmi kemari. Kita berharap Kotim terus aman dan kondusif dan masyarakatnya sejahtera,” katanya.

Dalam Halalbihalal bersama masyarakat Kotim, Halikinnor menerima banyak usulan dari masyarakat salah satunya usulan warga yang sudah tinggal bermukim di Jalan Jenderal Sudirman KM 12 eks lokalisasi.

“Ada sejumlah warga yang sudah tinggal puluhan tahun status tanahnya tidak jelas. Akhirnya saya mengambil kebijakan, tanah eks lokalisasi di KM 12 itu tanah pemerintah daerah, khusus warga yang sudah memiliki rumah dan SKT dan tinggal puluhan tahun akan dihibahkan tanah itu untuk warga,” katanya.



Pos terkait