SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) secara khusus mengundang warga dalam acara halalbihalal yang digelar sederhana di aula Rujab Bupati Kotim, Sabtu (20/4/2024).
Pantauan Radar Sampit, pagi hingga menjelang siang Aula Rujab Bupati Kotim yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani dipenuhi puluhan masyarakat dari berbagai kalangan RT, RW, lurah, camat hingga tokoh agama.
Bupati Kotim Halikinnor berbaur duduk lesehan beralaskan karpet menyambut hangat kedatangan masyarakat dan saling berbincang membahas banyak hal dan yang lebih banyak menerima berbagai usulan masyarakat.
“Pertemuan Halalbihalal ini sebenarnya mendadak saja, tidak ada undangan secara resmi. Saling berkabar lewat WhatsApp saja, Alhamdulillah masyarakat antusias banyak datang. Ada yang sudah datang saat Lebaran kemudian datang lagi dan ada yang belum sempat datang, ketemu saya hari ini,” kata Halikinnor usai berbincang dengan masyarakat.
Halikinnor berharap ibadah puasa di bulan suci Ramadan selama sebulan penuh dan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah yang jatuh 10 April 2024 lalu, dapat meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.
“Mudah-mudahan ibadah puasa selama sebulan Ramadan diterima Allah. Saya atas nama pemerintah daerah dan atas nama pribadi dan keluarga mohon maaf dan berterima kasih atas kunjungan masyarakat ada yang dari Samuda, Ujung Pandaran, Mentaya Hulu, Kotabesi dan tentunya masyarakat Kota Sampit yang sudah datang bersilaturahmi kemari. Kita berharap Kotim terus aman dan kondusif dan masyarakatnya sejahtera,” katanya.
Dalam Halalbihalal bersama masyarakat Kotim, Halikinnor menerima banyak usulan dari masyarakat salah satunya usulan warga yang sudah tinggal bermukim di Jalan Jenderal Sudirman KM 12 eks lokalisasi.
“Ada sejumlah warga yang sudah tinggal puluhan tahun status tanahnya tidak jelas. Akhirnya saya mengambil kebijakan, tanah eks lokalisasi di KM 12 itu tanah pemerintah daerah, khusus warga yang sudah memiliki rumah dan SKT dan tinggal puluhan tahun akan dihibahkan tanah itu untuk warga,” katanya.
Untuk diketahui, pada masa pemerintahan Supian Hadi Bupati Kotim Periode 2010-2021 terjadi pemindahan eks lokalisasi dari Jalan HM Arsyad ke Jalan Jenderal Sudirman KM 12.
Status tanah tersebut masih belum jelas sehingga menjadi aset Pemkab Kotim.
Seiring berjalannya waktu aktivitas lokalisasi di KM 12 sudah beberapa kali dilakukan penutupan, namun hingga sekarang masih samar-samar beroperasi di malam hari.
“Tanah ini bisa dihibahkan kepada warga khusus yang sudah tinggal puluhan tahun dan memiliki SKT dengan tahun terlama. Untuk memeriksa status tanah ini perlu dikroscek dulu di bidang aset,” katanya.
Lebih lanjut Halikinnor mengimbau kepada RT, RW, lurah camat di Kotim untuk aktif memantau warganya yang tidak mampu, putus sekolah, sakit dan masalah ekonomi lainnya.
“Saya minta RT, RW, lurah camat itu monitor warganya yang tidak mampu, putus sekolah, warga yang sakit tolong informasikan ke saya jangan dibiarkan, lekas dibantu dan ditangani karena ini sudah menjadi kewajiban pemerintah membantu warga yang tidak mampu kesulitan ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, Halikinnor juga menginstruksikan RT RW lurah camat untuk berperan aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat yang masih tinggal di bantaran sungai agar segera pindah.
“Tolong RT RW lurah camat agar lebih aktif lagi melakukan pendekatan kepada masyarakat yang masih tunggal di bantaran sungai agar segera pindah, sehingga ekskavator amphibi bisa masuk melakukan normalisasi anak sungai, sehingga ketika hujan deras, jika pun ada genangan banjir, juga cepat surut, aliran air lancar tidak terhalang apapun,” ujarnya.








