SAMPIT – Kedatangan penumpang pesawat di Bandara Haji Asan Sampit mulai kembali normal. Sebagian besar penumpang tak lagi menunjukkan bukti dokumen RT – PCR dan beralih menggunakan hasil rapid tes antigen dan Genose-19 sebagai syarat perjalanan di masa pandemi Covid-19.
”Hari ini (kemarin, Red) sebagian besar penumpang rata-rata memilih melakukan pemeriksaan rapid tes antigen,” kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit Agus Syah Fiqhi melalui Koordinator Wilayah Bandara Haji Asan Sampit Tutur Suryanto, Jumat (4/6).
Sesuai kebijakan terbaru, setiap pelaku perjalanan orang masuk Kalteng diwajibkan mengikuti ketentuan khusus, yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes antigen atau tes Genose yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat melakukan perjalanan.
Aturan tersebut berlaku sama bagi pelaku perjalanan orang masuk Kalteng yang menggunakan transportasi udara dan laut/air. Perbedaannya, khusus pelaku perjalanan jalur transportasi udara dan air wajib mengisi E-HAC Indonesia.
”Pelaku perjalanan diberikan pilihan boleh melakukan tes RT PCR, rapid tes antigen atau Genose-19 dengan kurun waktu 1×24 jam. Setiba di bandara atau pelabuhan tujuan, KKP akan melakukan pemeriksaan kartu kewaspadaan kesehatan atau Electronic-Health Alert Card (e-HAC),” katanya.
Pantauan Radar Sampit, Jumat (4/6), ada enam kali penerbangan tujuan Surabaya – Sampit dan sebaliknya, serta tujuan Sampit – Banjarmasin dan sebaliknya. Total jumlah penumpang yang turun mencapai sekitar 200 orang lebih. (hgn/ign)