Stigma negatif terhadap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan kelas tiga terpatahkan. Pengalaman salah satu keluarga peserta PBPU Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, yang membawa berobat anaknya ke empat rumah sakit lintas kabupaten dan provinsi telah membuktikannya.
FAUZIANNUR, Sukamara | radarsampit.com
Keceriaan Adam (5) mendadak sirna. Padahal, dia termasuk bocah yang kesehariannya aktif. Hal itu bermula ketika Juni 2023 lalu, dia mengeluhkan kedua matanya sakit.
Pandangannya terasa buram. Hal itu Adam ceritakan kepada ayah dan ibu sambungnya. Mendengar cerita sang anak, orang tuanya; Asis (40) dan Wahyuni (37), langsung membawa Adam berobat ke Puskesmas Sukamara.
Adam sudah terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara. Dia terdaftar menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA). KIA itulah yang dibawa orang tuanya ketika mengobati Adam ke Puskesmas Sukamara.
”Cukup menunjukkan KIA ke petugas pelayanan, Adam langsung diperiksa. Kata petugas kesehatan, mata Adam ada kelainan dan harus dirujuk ke rumah sakit. Hari itu juga diberikan surat rujukan ke RSUD Sukamara,” cerita Wahyuni saat dibincangi di rumahnya di Desa Pudu, Kecamatan Sukamara, Rabu (30/8).
Adam lalu dibawa ke RSUD Sukamara. Usai ke loket pendaftaran pasien dan menyerahkan surat rujukan dari Puskesmas, Adam diarahkan pemeriksaan ke dokter anak.
Melihat kondisi kedua mata Adam, dokter menyarankan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Surat rujukan dari RSUD Sukamara diberikan hari itu juga kepada orang tua Adam.
Berbekal surat rujukan tersebut, Adam dibawa ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Adam kembali dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, didiagnosa menderita penyakit Ods Bufthalmus, yakni pembesaran bola mata yang mengganggu korona mata.
Cara satu-satunya menyembuhkan Adam dengan operasi pembedahan mata. Hal itu tidak bisa dilakukan di RSUD Sultan Imanuddin. Harus dirujuk ke rumah sakit yang mempunyai peralatan operasi mata.
”Di rumah sakit Pangkalan Bun, kami dilayani dengan baik dan langsung dilakukan pemeriksaan. Dokter menyarankan agar Adam dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kami kemudian diberikan surat pengantar rujukan lagi,” ujar Wahyuni.
Lantaran dirujuk ke Banjarmasin, pikiran kedua orang tua Adam langsung bergelayutan. Bingung memikirkan biaya transportasi dan akomodasi mereka ke luar kota. Asis bekerja sebagai tenaga kontrak kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, sedangkan ibu sambung Adam hanya ibu rumah tangga.
”Secara ekonomi, kami tak mungkin mampu membiayai operasi Adam. Informasi saya dapat, operasi satu mata biayanya bisa mencapai Rp20 juta. Untung saja Adam memakai BPJS Kesehatan, sehingga berobat ke rumah sakit gratis. Tetapi, kami jadi bingung karena ke Banjarmasin memerlukan biaya transportasi dan biaya hidup selama di sana,” imbuh Wahyuni.
Di tengah kekalutan itu, orang tua Adam mencoba berkoordinasi dengan Komunitas Info Sukamara Berbagi. Hasilnya, relawan dalam komunitas siap membantu dengan melaksanakan penggalangan dana bagi lancarnya proses pengobatan Adam.
Sementara dilakukan penggalangan dana, Adam langsung dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin dengan bantuan biaya transportasi keberangkatan dari Dinas Sosial Sukamara.
Di rumah sakit yang dituju, setelah surat rujukan diperlihatkan, Adam langsung diperiksa dokter. Akan tetapi, dia tak bisa cepat dioperasi lantaran peralatan masih dalam kondisi rusak.








