Kisah Adam, Peserta PBPU Pemda yang Berobat Lintas Kabupaten dan Provinsi  

Berobat Gunakan Kartu Identitas Anak, Rujukan Dilayani Empat Rumah Sakit

bpjs kesehatan sukamara
MANFAATKAN BPJS: Adam saat menjalani pemeriksaan mata di RSUD Ulin Banjarmasin dan ketika selesai menjalani operasi mata di RSUP dr Karyadi Semarang. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Stigma negatif terhadap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan kelas tiga terpatahkan. Pengalaman salah satu keluarga peserta PBPU Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, yang membawa berobat anaknya ke empat rumah sakit lintas kabupaten dan provinsi telah membuktikannya.

FAUZIANNUR, Sukamara  | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Keceriaan Adam (5) mendadak sirna. Padahal, dia termasuk bocah yang kesehariannya aktif. Hal itu bermula ketika Juni 2023 lalu, dia mengeluhkan kedua matanya sakit.

Pandangannya terasa buram. Hal itu Adam ceritakan kepada ayah dan ibu sambungnya. Mendengar cerita sang anak, orang tuanya; Asis (40) dan Wahyuni (37), langsung membawa Adam berobat ke Puskesmas Sukamara.

Adam sudah terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara. Dia terdaftar menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA). KIA itulah yang dibawa orang tuanya ketika mengobati Adam ke Puskesmas Sukamara.

Baca Juga :  Persiapan MTQ dan FSQ Sukamara Sudah 65 Persen

”Cukup menunjukkan KIA ke petugas pelayanan, Adam langsung diperiksa. Kata petugas kesehatan, mata Adam ada kelainan dan harus dirujuk ke rumah sakit. Hari itu juga diberikan surat rujukan ke RSUD Sukamara,” cerita Wahyuni saat dibincangi di rumahnya di Desa Pudu, Kecamatan Sukamara, Rabu (30/8).

Adam lalu dibawa ke RSUD Sukamara. Usai ke loket pendaftaran pasien dan menyerahkan surat rujukan dari Puskesmas, Adam diarahkan pemeriksaan ke dokter anak.

Melihat kondisi kedua mata Adam, dokter menyarankan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Surat rujukan dari RSUD Sukamara diberikan hari itu juga kepada orang tua Adam.

Berbekal surat rujukan tersebut, Adam dibawa ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Adam kembali dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, didiagnosa menderita penyakit Ods Bufthalmus, yakni pembesaran bola mata yang mengganggu korona mata.

Cara satu-satunya menyembuhkan Adam dengan operasi pembedahan mata. Hal itu tidak bisa dilakukan di RSUD Sultan Imanuddin. Harus dirujuk ke rumah sakit yang mempunyai peralatan operasi mata.



Pos terkait