“Masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya patuh terhadap aturan yang berlaku. Namun kami tidak punya kewenangan untuk menyampaikan data soal berapa koperasi yang terdampak atau akan terkena dampak dari penyitaan lahan. Itu menjadi kewenangan tim Satgas, dan kita tunggu jadwal mereka untuk menjelaskan secara resmi,” tambahnya.
Rimbun menegaskan, DPRD siap memfasilitasi pertemuan tersebut, termasuk menyiapkan tempat dan jadwal sesuai kesiapan Satgas. “Kalau mereka siap besok, maka kami DPRD juga siap. Intinya, kami ingin proses ini berjalan terbuka, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya. (ang/yit)