Layani Arus Mudik, Berharap Dispensasi Tambahan  Penumpang Kapal

mudik awal
MUDIK AWAL: Ratusan penumpang kapal memilih mudik lebih awal hindari penumpukan penumpang, Rabu (29/3). (YUNI/RADAR SAMPIT)

Hal senada juga diungkapkan Manager PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Sampit Hendrik Sugiharto yang mengharapkan adanya dispensasi dari pemerintah pusat.

“Kami sudah mengajukkan surat permohonan dispensasi penumpang ke pemerintah pusat dengan harapan dapat melayani semua pelanggan atau calon penumpang yang belum mendapatkan tiket bisa terkaver dan bisa berangkat mudik Lebaran ke Pulau Jawa,” kata Hendrik Sugiharto, Manager PT DLU Cabang Sampit.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Hendrik mengatakan tahun ini PT DLU Sampit juga telah merilis jadwal keberangkatan arus mudik lebaran sejak H-30 Lebaran sampai dengan H-2 Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah sebanyak 7 call.

“Tahun ini ada terjadi penurunan jumlah call jika dibandingkan tahun 2019 yang sebanyak 16 call dan tahun 2022 sebanyak 11 call dan tahun ini kami hanya menyediakan layanan keberangkatan arus mudik lebaran sebanyak 7 call,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Pelabuhan Sampit KKP Kelas III Sampit Agus Sudirman mengatakan, pihaknya masih tetap melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri sebagaimana yang diatur dalam Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 yang ditantangani oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 pada 1 Maret 2023.

Baca Juga :  Tak Terima Jadi Tersangka Pencabulan, Mantan Pejabat Ini Lakukan Perlawanan

“Untuk persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri baik menggunakan kapal atau pesawat sampai dengan sekarang masih mengacu pada aturan SE Satgas 24 Tahun 2022. Dimana setiap penumpang yang belum vaksin dosis 1 dan 2 tetap harus melakukan pemeriksaan rapid test antigen apabila hasilnya positif, maka perlu melakukan pemeriksaan ulang PCR. Dengan masa berlaku 1 x 24 jam untuk rapid test antigen dan 3 x 24 jam untuk PCR. Sedangkan, bagi penumpang yang sudah vaksin lengkap sampai dosis 3 tidak perlu melakukan tes antigen atau PCR,” ujarnya.

Pihaknya juga tak melakukan pemeriksaan secara ketat seperti tahun-tahun sebelumnya. “Pemeriksaan calon penumpang tidak seketat dulu, karena kami meyakini melalui program vaksinasi yang gencar dilakukan pemerintah selama beberapa tahun terakhir, maka sebagian besar masyarakat sudah memahami dan sudah melakukan vaksin sehingga kami fokuskan melakukan pengawasan terhadap calon penumpang yang sakit atau ibu hamil yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kapal atau pesawat itu yang lebih diperhatikan keamanan dan kesehatannya,” katanya. (hgn/yit)


Pos terkait