MAKIN KETERLALUAN!!! Kelompok Warga Kian Semena-mena

Giliran Areal Sekolah Bakal Dibangun Gedung Walet

gedung walet di kenyala
JADI POLEMIK: Gedung sarang burung walet yang berdiri di areal Kantor Desa Kenyala.

SAMPIT – Kelompok warga yang mengklaim areal Kantor Desa Kenyala kian semena-mena. Setelah sebelumnya membangun gedung sarang burung walet di atas lahan kantor desa, mereka berencana membangun hal serupa di areal Sekolah Dasar Negeri Desa Kenyala.

”Ada informasi bahwa kelompok yang sama akan melakukan klaim atas lahan milik sekolah. Rencananya di situ akan dibangun gedung walet lagi,” kata Kepala Desa Kenyala Sahewan Harianto, Minggu (11/7).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Sahewan menuturkan, kelompok yang membangun gedung walet di atas aset pemerintah itu merupakan warga setempat. Rencana pembangunan walet di kawasan gedung sekolah terlihat dari menumpuknya material di areal SD tersebut.

”Hal semacam ini jadi kekhawatiran. Kenapa harus menyasar aset pemerintah. Harusnya, kalau punya dasar dan legalitas kuat, ajukan ke pengadilan untuk gugatan perdata. Bukan main klaim sepihak dan langsung membangun seperti halnya di areal kantor desa kemarin,” ujar Sahewan.

Menurut Sahewan, kelompok pengklaim itu menegaskan, areal kantor desa dan sekolah dasar yang letaknya berdekatan itu merupakan tanah milik mereka. Padahal, sekolah itu sudah berdiri sejak lama.

Baca Juga :  PPDB SMA dan SMK di Kalteng Sediakan Empat Jalur Penerimaan

”Sebagai kepala desa, saya tidak bisa berbuat banyak. Untuk hal seperti ini kami hanya bisa menyampaikan ke pemerintah daerah di atas kami,” ujar Sahewan.

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor turun tangan menyelesaikan persoalan pembangunan gedung sarang burung walet di kawasan Kantor Desa Kenyala. Halikin memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

”Kami sudah menerima laporan terkait masalah itu dan saat ini tengah dicari solusi untuk menyelesaikannya. Saya belum menerima laporan hasil akhirnya,” kata Halikinnor, Jumat (9/7).

Pembangunan gedung walet di areal kantor desa itu dilatari masalah sengketa tanah antara warga dengan aparatur setempat. Pemkab Kotim akan mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

”Kalau permasalahan ini selesai, diharapkan pemerintahan desa dapat berjalan dan masyarakat tidak dirugikan. Namun, tentunya akan kami telusuri dulu asal-usul pengadaan tanah itu dan bagaimana ceritanya sehingga ada pembangunan gedung walet tersebut,” ujarnya. (ang/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *