Pedagang Keberatan Lokasi Pasar Ramadan

pasar ramadan
DENGAR ASPIRASI: Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati mendengarkan keluhan pedagang kue yang akan berjualan di Pasar Ramadan, area Taman Kota Sampit, Jumat (9/4).

Warga atau pengunjung yang bergerombol padat akan ditegur agar saling menjaga jarak dan mematuhi prokes. Sebelum berjualan pedagang wajib mendaftarkan diri untuk dilakukan pendataan dan melakukan rapid test.

“Pedagang didaftarkan untuk didata di Disperdagin Kotim. Satu hari sebelum hari H berjualan, pedagang diwajibkan untuk rapid test sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pemkab Kotim akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kotim untuk memfasilitasi pelaksanaan rapid test. (hgn/yit)



Baca Juga :  Jangan Buru-Buru Kenyang, Nanti Malah Nyesal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *