Pemuda Dayak Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum Adat Kasus Miras

miras
Ilustrasi. (Muhammad Faisal/Radar Sampit)

”Sudah tidak berizin, kok tetap membuka usahanya. Berarti tindakan itu diputuskan sendiri, seolah-olah kedudukannya lebih tinggi dari Pemkab Kotim. Apalagi dia mengancam dengan menyebut-nyebut (Wabup) punya kasus di Polda. Ini artinya ada orang di baliknya yang membuat dia berani berperilaku seperti itu,” ujar Untung. (ang/ign)



Baca Juga :  Dewan Pakar DAD Kotim Himpun Keterangan dari Kedamangan dan Pihak Bersengketa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *