Pendayagunaan Amdal dalam Pengendalian Lingkungan Hidup Menurut UU Ciptakerja (4)

amdal
Oleh Dr. H. Joni, SH.MH

Indonesia sudah memiliki payung hukum tentang pengendalian lingkungan hidup, yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Disamping itu ada pula Undang-undang yang relevan terhadapnya, seperti Undang-Undang Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, Undang-undang Pertambangan, Undang-undang perairan, dan lain sebagainya. (bersambung)



Baca Juga :  Perkebunan Sawit Penopang Ekonomi Kalteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *