Pentingnya Literasi Digital Bagi Guru

Pentingnya Literasi Digital Bagi Guru
BELAJAR MENGAJAR: Proses belajar mengajar di SDN 1 Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Seiring kemajuan zaman, guru kini dituntut memiliki kemampuan literasi digital yang mumpuni untuk ikut serta melawan hoaks yang berkembang di masyarakat. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)
Pentingnya Literasi Digital Bagi Guru
Faridha Rahmawati, S.Pd.I

Pendidikan adalah pondasi kehidupan manusia. Belajar dimulai sejak usia dini, anak mulai belajar untuk mengembangkan diri, menguatkan mental, moral, dan fisiknya. Semuanya diperoleh melalui proses pendidikan. Pendidikan sangat penting bagi anak karena dapat menuntun anak demi mencapai impiannya.

Salah satu pendidikan yang wajib dimulai sejak dini adalah pendidikan agama. Bagi umat muslim, pendidikan agama Islam merupakan salah satu yang menjadi keutamaan.

Pendidikan Islam pada dasarnya menjadi pintu masuk pembentuk kepribadian manusia yang bermoral tinggi. Dalam ajaran Islam, akhlak (etika) tidak dapat dipisahkan dari iman. Semakin tinggi iman, maka akhlak akan semakin tinggi dan itu akan tercermin dari perilaku hubungan antar umat Islam, antar umat beragam lain hingga antar makhluk ciptaan Allah SWT.

Iman dapat diartikan berupa pengakuan hati dengan beriman kepada Allah Subhanahu Wata`ala. Akhlak adalah cerminan iman yang berupa perbuatan, perkataan dan sikap atau dengan kata lain akhlak adalah perbuatan Tuhan. Iman masuk akal sedangkan akhlak adalah bukti iman berupa perbuatan yang dilakukan dengan hati nurani dengan penuh kesadaran hanya karena Allah.

Baca Juga :  Bahasa dan Budaya sebuah Tradisi Pengobatan Tulang menggunakan “Minyak Bintang” Kalimantan

Pendidikan bertujuan untuk membentuk suatu perilaku yang baik pada generasi muda muslim, yang berdasarkan dengan aqidah Islam serta ketauhidannya kepada Allah SWT, bergaul dengan teman yang mempunyai akhlak yang baik pula, memperdalam gama dengan berbagai cara, misalnya saja mempelajari hadits-hadits yang berkaitan dengan hukum-hukum Islam agar pengetahuannya bertambah semakin luas.

Sedangkan untuk mencapai hal itu dibutuhkan guru agama yang kompeten atau dalam kata lain dikenal dengan guru profesional.

Seperti yang diutarakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani saat talkshow acara iBreak di iNews TV, Jumat (19/11/2021) lalu.

Menurutnya saat ini kita sedang memasuki era revolusi industri 4.0, era disrupsi. Era keberlimpahan informasi. Guru wajib meningkatkan kesadaran literasi.  Literasi dalam artian membaca, literasi numerasi, literasi sains, literasi sosial-budaya, literasi digital, dan tentua saja literasi agama.



Pos terkait