Perkebunan Tolak Sumbangkan Arealnya untuk Jalan Khusus, Keterlaluankah?

truk melintas dalam kota
PERLU PENGAWASAN: Truk yang melintas dalam Kota Sampit, beberapa waktu lalu. (DOK.RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Pembangunan jalan khusus menuju Pelabuhan Bagendang dari Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan ke Pelabuhan Bagendang belum jelas. Musababnya, salah satu perkebunan di daerah itu menolak areal mereka dilintasi jalan khusus. Mereka hanya bersedia jika jalan itu menyisir pinggiran kawasan kebun itu.

”Sampai saat ini salah satu PBS tidak mau memberikan arealnya dilintasi jalan khusus,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur, kemarin (5/8).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ada sekitar enam PBS yang beroperasi dan dilintasi jalan khusus itu. Sejumlah perusahaan telah bersedia arealnya dijadikan lintasan jalan.

Dia menyesalkan perkebunan yang menolak tersebut. Padahal, jalan itu untuk kepentingan strategis daerah. Seharusnya perkebunan bisa memikirkan efek dan keberadaan jalan tersebut untuk kepentingan bersama.

”Jalan itu kan untuk kepentingan negara, sementara mereka diberikan kewenangan HGU dengan waktu yang dibatasi. Jika negara ingin menggunakannya, harusnya diserahkan dong,” tegas Rudianur.

Baca Juga :  BRI Beri Bantuan Sarana Olahraga untuk Lapas Sampit

Selama ini, angkutan berat seperti truk pengangkut minyak sawit mentah (crude palm oil) pupuk, bahan pokok, material, dan lainnya yang hendak menuju atau dari Pelabuhan Bagendang, melintasi Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan yang memang dikhususkan untuk kendaraan angkutan berat. Namun, jalan lingkar selatan rusak parah, sehingga truk itu masuk jalan dalam kota. Hal itu dikeluhkan masyarakat, karena rawan memicu kecelakaan dan membuat jalan dalam kota cepat rusak.

Jalan lingkar selatan merupakan jalan yang status pengelolaannya di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pemkab Kotawaringin Timur telah mengusulkan perbaikan jalan, namun belum juga dikabulkan.

Pemerintah daerah juga sedang merintis jalan khusus angkutan berat, yakni dari Jalan Jenderal Sudirman Km 59 Desa Pondok Damar menuju Pelabuhan Bagendang. Jika jalan ini fungsional, maka angkutan berat tidak perlu lagi melintasi jalan lingkar selatan maupun jalan dalam kota.

Jalan khusus tersebut diharapkan lebih efektif, karena menghemat jarak dan waktu tempuh. Ini juga diharapkan membuat jalan umum yang selama ini dilewati kendaraan perusahaan, bisa lebih awet karena tidak cepat rusak.



Pos terkait