Pidanakan Suami Jadi Pilihan Terakhir

Menikah
Ilustrasi pernikahan.

”PS sudah tidak kooperatif lagi, karena sejumlah aset atau harta gono-gini antara SA dan PS ada yang dialihkan dan dijual. Bahkan, SA mulai diganggu lagi. Kami akan mengawal kasus ini hingga P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap Red) dan meminta agar PS ditahan lagi,” tegas Revai.

Berbicara alat bukti, menurutnya, sudah lebih dari cukup dan layak jika ingin P21. Pasalnya, bukti diajukan lengkap, mulai dari keterangan saksi, ahli, petunjuk, surat keterangan, hingga keterangan terdakwa.

”Ada beberapa yurisprudensi untuk penanganan perkara 279 KUHP ini yang bisa jadi acuan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha di Kotim, PS, diperkarakan istrinya sendiri, SA. Musababnya, PS menikah lagi tanpa izin. SA akhirnya melapor ke Polres Kotim hingga akhirnya PS ditahan.

PS sendiri bukan orang sembarangan. Selain memiliki perusahaan yang bergerak di bidang jasa alat berat dan kontraktor, dia disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pejabat penting dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma’aruf Amin. Sementara SA merupakan pegawai yang bekerja di salah satu satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Kotim.

Baca Juga :  Kehadiran KJ Mega Store Bukti Nyata Berkembangnya Dunia Usaha di Kotim

Kepada Radar Sampit pada 16 Maret lalu, PS berharap agar permasalahan dengan istrinya bisa diselesaikan dengan hati dingin tanpa arogansi, serta diselesaikan secara kekeluargaan.

”Saya juga meminta istri saya menerima permohonan maaf saya. Janganlah kita tempuh jalur hukum,” ujarnya.

PS berharap dirinya dan istri bisa dipertemukan dan menyelesaikan masalah itu agar keduanya bisa menjalankan bahtera rumah tangga seperti semula. ”Terkait saya dilaporkan, saya pun sudah membuat laporan soal KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Telinga saya dicakar dan terluka, serta ada pengambilan paksa dokumen kantor, surat mobil, kontrak kerja, BG, cek, dan lain sebagainya. Saya menunggu juga tindak lanjutnya. Namun, saya tidak berharap sampai berproses secara hukum,” tegasnya.

Dia yakin, seberat apa pun masalah yang dihadapi, semuanya bisa diselesaikan asal keduanya sama-sama bisa berbesar hati. ”Saya rasa itu sangat tidak manusiawi sekali, sehingga bagi saya itu batal demi hukum. Ayolah, kita selesaikan ini baik-baik. Jangan dengar hasutan dan omongan orang lain. Ayo bicarakan dengan kepala dingin dan hati tenang,” ujarnya. (ang/ign)



Pos terkait