Satpol PP Kotim Menyamar Jadi Pembeli Rokok Ilegal, Pedagang Tak Mengaku

Membongkar Sarang Penjualan Rokok Ilegal di Samuda

membongkar rokok ilegal
PENGAWASAN: Wakil Bupati Kotim mendatangi sebuah warung di Samuda terkait peredaran rokok ilegal di wilayah itu, Kamis (8/12). (HENY/RADAR SAMPIT)

Faktanya, rokok ilegal tak terlihat dipajang di etalase. Padahal, menurut pengakuan warga, warung yang menghadap ke arah selatan itu merupakan salah satu pengecer rokok ilegal. Hanya rokok-rokok legal seharga puluhan ribu yang dipajang. Warung ini juga sudah tiga kali mendapatkan sosialisasi dari Bea Cukai Sampit. Namun, pemberian sosialisasi saja tak cukup memberikan pemahaman bagi pedagang terkait rokok ilegal.

”Apa salahnya kami menjual kalau memang banyak masyarakat yang mencari? Kalau tidak ada yang mencari, tidak mungkin pedagang menjual,” ujar seorang ibu berkerudung di warung yang sama.

Bacaan Lainnya

Penelusuran terakhir mengunjungi Toko Selvia. Toko ini disebut-sebut sebagai pengecer terbesar di Samuda. Warung-warung yang menjual rokok ilegal membeli dari toko ini. Bahkan, sebelum tim gabungan mengecek ke Toko Selvia, pedagang toko berucap kepada salah seorang pembeli. “Enggak jualan dulu hari ini, mau cari aman saja,” ujarnya.

Baca Juga :  PT WYKI Babat Kawasan Hutan, tapi Tak Dipidana, Kok Bisa?

Bukti pembicaraan dan penjualan rokok ilegal itu sudah dikantongi anggota Satpol PP Kotim yang diabadikan dalam video secara tersembunyi. Namun, setelah dikunjungi, tak ditemukan rokok ilegal terpajang dalam etalase.

Pedagang perempuan yang tak diketahui namanya tersebut, membantah menjual rokok ilegal. Jawabannya yang membohongi aparat pemerintah, membuat Wakil Bupati Kotim Irawati geram. Pasalnya, dari fakta dan penelusuran warga, bahkan anggota Satpol PP Kotim yang menunjukkan langsung rokok ilegal tersebut ke pedagang, perempuan tersebut menunjukkan ekspresi tenang, seolah tak merasa menjual rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah melakukan pemantauan di Pusat Perbelanjaan Mentaya, Kecamatan Parenggean, dan Kecamatan Telawang.

”Paling banyak 10 temuan di Kecamatan Parenggean. Ada dua agen yang masih mengedarkan jual beli rokok ilegal. Itu saya laporkan ke Kasatpol PP dan kami berupaya bersurat ke Bea Cukai Sampit agar dapat melaksanakan operasi gabungan,” ujarnya.



Pos terkait