Tahun Politik, ASN Dilarang Berpose dengan Jari  

ASN
SAMBUTAN: Bupati Kotim Halikinnor berikan sambutan pada kegiatan pemerintah daerah yang dihadiri jajaran Pemkab Kotim. (Dok. YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Memasuki tahun politik, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam lingkup Pemkab Kotim untuk tetap menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Saat ini sudah masuk tahun politik, tahapan Pemilu 2024 juga telah dimulai, karena itu saya ingatkan kepada ASN Kabupaten Kotim untuk lebih berhati-hati dan serta bersikap netral terhadap isu-isu yang saat ini banyak beredar di masyarakat terkait dengan Pemilu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Halikinnor mengatakan, netralitas merupakan hal yang wajib bagi ASN sebagai bentuk tidak memihak. Netralitas harus ditanamkan kepada seluruh ASN Pemkab Kotim untuk menghadapi pemilu tahun 2024.

Netralitas ASN telah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Baca Juga :  Giliran Desa Natai Baru Membara 

Lebih lanjut di tengah arus informasi dan teknologi, hal yang perlu mendapat perhatian para ASN maupun non-ASN dalam menjaga netralitas adalah bijak menggunakan media sosial (medsos), sebab hal ini rentan dan berpotensi menjerat ASN melanggar asas netralitas.

“Ada lembaga, termasuk masyarakat secara umum mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024, karena itu perlu menjaga diri, tetap netral di Pemilu 2024 dengan memahami aturan yang mengikat ASN sebagai abdi negara,” ungkapnya.

Di samping itu, sebagai bentuk netralitas ASN juga harus berani menolak dengan tegas jika ada pihak atau calon peserta Pemilu yang ingin memanfaatkan ASN untuk kepentingannya. “Seluruh ASN, kita akan pastikan bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsi,” ucapnya.

Menurutnya, ASN harus menjadi perekat dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang agama, suku, ras, dan golongan.

Dimanapun ASN bekerja, pelayanan yang diberikan harus dilakukan dengan baik dan netral, karena netralitas ASN menjelang pemilu 2024 akan sangat mendukung pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.



Pos terkait