Kemudian, lanjutnya, selama salat id di masjid maupun lapangan, mimbar dilengkapi dengan pembatas transparan antarakhatib dan jemaah. ”Selesai salat, jemaah diimbau segera pulang ke rumah masing-masing dan menghindari jabat tangan atau bersentuhan fisik,” katanya.
Zainuddin meminta panitia pelaksanaan salat id berkoordinasi dengan Pemkab Kotim dan Satgas Covid-19 untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar sesuai dengan standar prokes.
”Silaturahmi Lebaran hanya dilakukan bersama keluarga terdekat saja dan diimbau tidak menggelar open house atau halal bihalal di lingkungan kantor maupun komunitas,” ujarnya.
Jika dalam perkembangan Covid-19 terjadi secara ekstrem, misalkan secara mendadak terjadi peningkatan kasus signifikan maupun adanya mutasi varian baru Covid-19 di Kotim, tegas Zainuddin, pelaksanaan dan panduan terkait pelaksanaan salat id dapat menyesuaikan dengan kondisi setempat. (lyn/wan/jpg/hgn/daq/ign)