Bantuan Alat Berat Solusi Permasalahan Pembangunan sampai Cegah Karhutla

Warga Tak Perlu Menyewa, Hanya Ganti Biaya BBM, Mobilisasi, dan Operator

bupati kotim serahkan alat berat
PENYERAHAN BANTUAN: Bupati Kotim Halikinnor menyerahkan bantuan alat berat di Kecamatan Telaga Antang, Rabu (27/7).

”Ini tidak ada pemasukan untuk PAD. Tidak dipungut retribusi. Seluruhnya dikelola Dinas Pertanian Kotim. Ini murni membantu masyarakat di kecamatan untuk mengatasi kesulitan,” ujarnya.

Halikinnor juga merespons langsung permintaan dukungan membuka bank di Kecamatan Telaga Antang. ”Senin besok saya minta Sekda membuat surat untuk Bank Kalteng. Selain surat, saya juga akan sampaikan langsung kepada pimpinan banknya terkait permintaan ini. Agar bank bisa segera dibuka di Telaga Antang,” katanya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kepala Dinas Pertanian Sepnita mengatakan, Pemkab Kotim telah menganggarkan sebesar Rp 14,4 miliar untuk pengadaan alat berat di 12 kecamatan. Satu unit ekskavator dibanderol sekitar Rp 1,2 miliar.

”Ekskavator ini aset Dinas Pertanian Kotim, sehingga pemeliharaannya diatur dalam peraturan bupati. Kewajiban pengguna hanya membayar BBM, mobilisasi, dan operator,” kata Sepnita.

Penyerahan bantuan alat berat berupa ekskavator diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian disertai komitmen peningkatan produktivitas hasil pertanian.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Nasabah, Dipakai untuk Judi Online

”Alat berat ini sangat membantu kegiatan pertanian, terutama dalam hal efisiensi biaya. Dulu, dengan dana Rp 200 juta hanya cukup membuat jalan pertanian sepanjang 1 km. Sekarang, dengan alat berat, biaya pembangunan jalan dan prasarana pertanian lainnya bisa ditekan sampai 58 persen,” ujarnya.

Sepnita menambahkan, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Beringin Jaya Telaga Antang memiliki tujuh tenaga penyuluh peranian dengan ratusan kelompok tani yang perlu dibina.

”Semoga ke depannya tenaga penyuluh bisa ditambah. Saya berharap kepada semua pihak mulai dari perangkat desa hingga kecamatan dan tokoh masyarakat dapat ikut mengawasi, menjaga dan merawat agar masa pakai alat berat sesuai dengan umurnya. Jangan sampai sudah rusak dalam 1 atau 2 tahun, sedangkan masa pakainya bisa lebih 5 tahun,” ujarnya.

Sekretaris Kecamatan Telaga Antang Ahyedi dalam sambutannya mengatakan, keamanan ketertiban masyarakat berjalan aman. Kegiatan proses pembelajaran di Telaga Antang sudah berjalan normal dan angka pasien Covid-19 nihil.



Pos terkait