Didemo Buruh, Perusahaan Kayu Ini Akhirnya Luluh

Sejumlah buruh bersama organisasi Persatuan Pemuda Dayak dan Pasukan Lawung Bahadang (Peperdayak-PLB) DPD Pulang Pisau (Pulpis)
AKSI DEMO: Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono memberikan imbauan kepada peserta aksi demo damai di PT Nagabhuana Aneka Piranti Unit 6, Kamis (10/3). (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU – Sejumlah buruh bersama organisasi Persatuan Pemuda Dayak dan Pasukan Lawung Bahadang (Peperdayak-PLB) DPD Pulang Pisau (Pulpis), menggelar aksi di depan PT Nagabhuana Aneka Piranti Unit 6 Pulpis, Kamis (10/3). Massa mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya pembayaran upah sesuai upah minimum kabupaten (UMK).

Aksi yang dikawal ketat aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu berlangsung damai. Usaha para pekerja tak sia-sia. Perusahaan pengolah kayu dan buruh akhirnya membuat kesepakatan sebagai jalan tengah.

Bacaan Lainnya

Surat Keputusan Bersama ditandatangani GM PT Nagabhuana Aneka Piranti Unit 6 Pulang Pisau Rudi Harmawan dan Beni Diktus selaku Ketua DPD Peperdayak Pulpis. Rudi mengatakan, pihaknya telah menjelaskan kondisi perusahaan hingga dapat dipahami pekerja dan dibuat surat keputusan bersama.

”Dalam kesepakatan tadi ada kenaikan upah Rp 10 ribu per orang satu harinya dan penambahan kepesertaan BPJS sebanyak 50 orang setiap bulan,” katanya.

Baca Juga :  Bocah Viral Lamandau Tuai Berkah, kini Dibelikan Baju Sekolah  

Rudi menegaskan, keputusan bersama tersebut sudah final. Ke depannya akan ada progres sesuai kemampuan perusahaan. Dari sekitar seribu karyawan, output-nya baru seribu atau satu meter kubik satu orang.

Menurut Rudi, gaji karyawan saat ini totalnya mencapai Rp 2,5 miliar per bulan. Hal itu dinilai sangat berdampak pada perputaran ekonomi di Pulpis. (der/ign)



Pos terkait