”Pemerintah memberikan subsidi untuk komoditas bawang merah dan cabai rawit sebesar Rp 10 ribu per kg dan telur sebesar Rp 5 ribu per kg,” ujarnya.
Harga cabai rawit di pasaran saat ini Rp 50-55 ribu per kg dan disubsidi menjadi Rp 45 ribu, bawang merah dari harga Rp 40-45 ribu per kg disubsidi menjadi Rp 20-30 ribu per kg, dan telur Rp 50-55 ribu per kg disubsidi menjadi Rp 45 ribu per krat.
Kegiatan pasar murah tersebut diharapkan dapat memutus rantai distribusi, sehingga harga yang dijual ke masyarakat menjadi lebih murah. ”Kami berharap pasar murah ini dapat membantu masyarakat Kota Sampit yang saat ini kesulitan secara ekonomi dan membantu mengurangi inflasi di Kotim. Karena, kami datangkan barang langsung dari peternak dan petani, sehingga harga menjadi lebih murah,” kata Halikinnor, Bupati Kotim yang ikut meninjau pelaksanaan Pasar Murah di Pasar Eks Teater Mentaya, Selasa (30/8).
Kepala Dinas Pertanian Kotim Sepnita melalui Sekretaris Dinas Pertanian Kotim Permata Fitri menambahkan, pihakya bertugas mendatangkan peternak dan petani lokal. ”Untuk telur yang dijual di Pasar Murah langsung didatangkan dari peternak lokal UD Putra Petir yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 9 dan cabai dari petani lokal di Kelurahan Ketapang. Untuk bawang merah saja yang mendatangkan langsung dari agen, karena bawang merah yang ditanami petani lokal masih belum masa panen,” kata Fitri.
Manager Fungsi Perumusan Kebijakan Ekonomi Keuangan Daerah Bank Indonesia Wilayah Kalteng Suwarha mengatakan, pasar murah di Kotim merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan Bank Indonesia Kalteng. Sebelumnya, BI Kalteng telah menggelar Pasar Murah pada 15-20 Agustus 2022 di Kota Palangka Raya yang dipusatkan di Aula Basarah.
Dari 14 kabupaten/kota Se-Kalteng, hanya ada dua daerah yang digelar kegiatan pasar murah, yakni Kotim dan Kota Palangka Raya. Pasalnya, dua daerah itu dilakukan survei secara rutin oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terkait tingkat inflasi.
Suwarha mengatakan, pasar murah diadakan sebagai bagian dari program pemerintah pusat yakni Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang di dalamnya melibatkan sejumlah instansi terutama Disperdagin dan Dinas Pertanian.