Diskan Sukamara Tanggung Iuran Jamsostek Nelayan

nelayan sukamara
PERIKANAN : Nelayan Kabupaten Sukamara sedang menangkap ikan. (FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA, radarsampit.com – Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara mencatat hingga Oktober 2023 telah mengakomodir sebanyak 1.372 nelayan dan pembudidaya ikan masuk dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Sedangkan kuota yang disediakan selama satu tahun anggaran sebanyak 1.500 orang.

Kepala Dinas Perikanan Sukamara Fandedi menjelaskan pihaknya menyediakan anggaran dalam satu tahun lebih kurang Rp 302.400.000. Jumlah itu untuk menanggung iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 1.500 nelayan dan pembudidaya ikan. Jumlah peserta yang sudah ditanggung 1.372 sehingga masih ada tersisa kuota.

Bacaan Lainnya

“Jumlah ini berubah-ubah tergantung penambahan ataupun pengurangan peserta. Hingga saat ini ada pengurangan empat orang karena meninggal dunia dan mereka sudah mendapatkan manfaat kepesertaan,” terang Fandedi.

Syarat mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan jaminan dari APBD, yakni harus memiliki Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), memiliki KTP Sukamara, maksimal belum mencapai usia 60 tahun, tidak menggunakan alat tangkap ikan terlarang, serta tidak pernah mendapatkan program asuransi dari kementerian atau pemerintah daerah lainnya.

Baca Juga :  Ganasnya Api Hanguskan 220 Lapak Pasar Sebabi

“Penerima bukan saja nelayan laut, tetapi juga nelayan sungai, serta pelaku utama sektor kelautan dan perikanan lainnya, seperti pembudidaya ikan,” tandas Fandedi. (fzr/fm)

 



Pos terkait