GCC Kalawa Kuala Kurun Resmi Dibuka

GCC Kalawa Kuala Kurun Resmi Dibuka
Bupati Gumas Jaya S Monong,menandatangani prasasti diresmikannya GCC Kalawa Kuala Kurun, Selasa (6/7).(arham/radarsampit)

KUALA KURUN –Gedung Christian Center (GCC) Kalawa Kuala Kurun diresmikan, langsung oleh Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong.

”Harus kita akui bahwa GCC saat ini adalah bangunan yang paling megah di Kota Kuala Kurun. manfaatkan semaksimal mungkin untuk menjadi simbol toleransi dan kerukunan umat beragama,” ucap Jaya, usai peresmian, Selasa (6/7) siang.

Menurutnya keberadaan GCC maka diharapkan bahwa kehidupan bergereja akan semakin meningkat di Kabupaten Gumas, tanpa membedakan atau mengutamakan salah satu antara masing-masing denominasi gereja yang ada.

”Kami ingin masing-masing denominasi gereja di Kuala Kurun dapat memanfaatkan GCC sebagai tempat untuk berkantor atau sebagai sekretariat, sehingga memudahkan masing-masing melaksanakan tugas pelayanan,” ujarnya.

Jaya menegaskan, GCC tidak sama fungsinya seperti gedung gereja, tetapi menjadi multi fungsi. Tidak hanya untuk menjalankan fungsi keagamaan, tetapi lebih luas lagi bisa digunakan untuk berbagai kegiatan acara kemasyarakatan lainnya.

”Kepada Perwakilan Majelis Sinode GKE Kabupaten Gumas, kami berharap agar gedung yang cukup megah ini dapat digunakan sebaik mungkin dan diperhatikan pemeliharaan, sehingga selalu tampak asri, karena lokasinya yang cukup strategis dan berada di jalur pintu masuk Kota Kuala Kurun,” tuturnya.

Baca Juga :  Sungai Lamandau Meluap, Jembatan Terendam, Jalur Dua Desa Terputus

Nantinya lanjut Jaya, GCC akan dihibahkan kepada Perwakilan Majelis Sinode GKE Kabupaten Gumas. Alasannya, GCC dibangun di tanah perwatasan milik GKE, serta dipandang mampu untuk mengelola dan mengkoordinir pemakaian GCC, untuk kepentingan seluruh denominasi gereja yang ada di Kabupaten Gumas.

”Untuk proses hibah, sudah dipersiapkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gumas,” katanya.

Sementara itu, Ketua Perwakilan Majelis Sinode GKE Kabupaten Gumas Rony Karlos mengatakan, pembangunan struktur dasar bangunan GCC dikerjakan secara swakelola melalui dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas tahun 2012-2016 Rp 6.977.616.909,96.

Kemudian, pembangunan GCC tahap pertama melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas tahun 2017 Rp 1.869.316.000, tahap kedua tahun 2018 Rp 1.952.630.200, tahap ketiga tahun 2019 Rp 7.461.031.000, tahap keempat tahun 2020 Rp 3.354.000.000. Nilai total pembangunan GCC Rp 21.614.594.109,96.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *