Kata Polisi, Rekaman Video Wabup Kotim Gerebek Toko Miras Tak Cukup Jadi Bukti

Rekaman Video Wabup Kotim
DEBAT SENGIT: Pengelola toko miras saat melawan Wabup Kotim Irawati, Rabu (16/6) malam lalu.

SAMPIT – Rekaman video perseteruan adu mulut antara bos miras, JW dengan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati dinilai belum cukup untuk menjadi bukti menjerat pelaku usaha bisnis miras diduga ilegal itu. Hal tersebut sekaligus menjawab pertanyaan publik yang mendesak polisi bertindak berdasarkan rekaman video tersebut.

Dari video berdurasi 6 menit 42 detik yang beredar luas, memperlihatkan puluhan botol miras yang dijual di Toko Cawan Mas, Jalan Tjilik Riwut, dekat persimpangan Jalan Hasan Mansur. Sejumlah warga melalui media sosial mempertanyakan apakah video itu bisa dijadikan bukti, karena polisi tak mendapati miras tersebut saat digeledah keesokan harinya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Di sisi lain, polisi juga menegaskan berhati-hati menangani kasus itu agar tak melanggar hukum. Termasuk terkait pemasangan garis polisi.

”Kami tidak menemukan pemiliknya. Toko dipasang garis polisi untuk “status quo”, bahwa barang tidak boleh disentuh sambil menghubungi pemiliknya,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui AKP Syaifullah, Kasat Narkoba Polres Kotim, Kamis (17/6).

Baca Juga :  BERBAHAYA bagi Kehidupan, Level Pencemaran di Kota Sampit Menghitam

Selama satu jam lebih jajaran Polres Kotim menunggu dan berniat melakukan penggeledahan paksa. Ketua RT, Lurah Baamang Tengah, dan anggota Polres Kotim membawa peralatan seperti palu dan linggis. Namun, karena pihak keluarga pemilik toko kooperatif, kunci gembok akhirnya dibuka.

Saat digeledah, puluhan botol miras yang terekam jelas dalam video malam sebelumnya, raib. Hanya tersisa kardus bekas minuman. Diduga pemilik toko sudah membawa kabur barang haram itu menuju Palangka Raya.

”Kita saksikan bersama. Ada lurah dan pihak keluarga pemilik toko. Belum ditemukan (botol miras) yang viral dalam video itu,” kata Syaifullah, seraya menegaskan, botol miras yang terekam dalam video, tak cukup menjadi barang bukti.

Lebih lanjut dia mengatakan, peristiwa penggerebekan toko miras oleh Wabup Kotim yang berujung adu mulut itu akan jadi bahan evaluasi pihaknya terkait penertiban miras. ”Manakala kami menemukan suatu pelanggaran, kami amankan status quonya. Untuk ke depan kita berharap komunikasi dan sinergitas lebih bagus lagi,” ujarnya. (hgn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *