Sementara Kadivhumas Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, untuk perkembangan kinerja Tim Khusus masih fokus mendalami para saksi. Pendalaman saksi ini sangat penting dan hasil akhirnya nanti akan disampaikan. “Bagaimana perkembangannya nanti akan diumumkan,” ujarnya.
Selain itu Tim Khusus dan Inspektorat Khusus (Itsus) juga memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua kemarin (8/8). Dedi mengatakan, Timsus dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Itsus dipimpin Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto. “Timsus proses dan Irsus proses juga,” paparnya di Mako Brimob Kelapa Dua.
Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo langsung dipimpin keduanya. Untuk hasilnya nanti akan dijelaskan secara komprehensif. “Semua akan disampaikan ya,” ujar Mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Bagian lain, hari ini (9/8) tepat 33 hari kasus penembakan Brigadir Yosua, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menuturkan bahwa awalnya kasus ini terkesan lambat, karena terdapat orang-orang yang melakukan obstruction of justice. Tapi, sekarang kasus ini sudah on the right track, apalagi sudah ada beberapa tersangka. “Setelah dibentuknya Timsus,” paparnya.
Dengan semua itu Kompolnas mengharapkan penyidikan kasus dapat didorong lebih cepat. Namun, tanpa meninggalkan profesionalitas dan independensi kepolisian. “Juga membuktikan dengan scientific crime investigation,” ujarnya.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menuturkan, dengan adanya 25 personil yang diduga melanggar kode etik karena merusak tempat kejadian perkara (TKP). Sekaligus terjadinya kejanggalan dari sisi otopsi dan penyampaian ke publik. Maka sangat patut diduga terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif. “Kelompok semacam ini harus direformasi,” paparnya.
Kalau Kapolri masih terkesan melindungi beberapa orang dalam kelompok ini. Maka, kepercayaan publik tidak akan pulih.”Kepercayaan publik pasti turun drastis,” terangnya kepada Jawa Pos kemarin.
Selama ini pelanggaran polisi selalu ditangani Polri sendiri. Kondisi itu membuat semua bertanya apakah penanganannya obyektif, seperti saat menangani masyarakat biasa. ”Kalau tidak diungkap seterang-terangnya, siapa melanggar dan apa yang melanggar. Semua akan tidak percaya lagi,” ujarnya.