Pihaknya tidak dapat mendukung pihak manapun karena masih sedang berproses hukum. Apabila nanti sudah ada keputusan yang bersifat final dan mengikat, maka kepolisan akan mengawal pihak yang menang.
Hal senada juga disampaikan Camat Tualan Hulu Admadi Sastra yang meminta masyarakat harus bersabar menunggu hasil keputusan kasasi MA dengan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang banyak.
Diketahui, proses pembongkaran portal yang disaksikan oleh Camat Tualan Hulu, Polres Kotim dan Polsek Parenggean ini sempat diwarnai kericuhan dan aksi saling dorong antara petugas keamanan, koperasi dan warga. Setelah portal berhasil dibongkar, aktivitas kebun kemitraan kembali berjalan normal. (sir/fm)