Melihat Cara Kerja Alat Pengukur Kualitas Udara di DLH Kotim

Diperbarui Satu Jam Sekali, Lebih Efektif Dibandingkan Manual

alat pemantau udara
LEBIH EFEKTIF: Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien Otomatis AQMS di Kantor DLH Kotim. (HENY/RADAR SAMPIT)

Alat pengukur kualitas udara berperan penting selama amukan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim jadi acuan sebagian masyarakat menghindari paparan asap.

HENY, Sampit | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Tepat di depan pintu masuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Radar Sampit bisa melihat jelas informasi kondisi kualitas udara terkini yang ditampilkan dalam layar LCD dashboard.

Pada layar monitor, ada lima kategori ISPU, di antaranya baik berada di angka 50 PM 2,5 ke bawah yang ditandai warna hijau, sedang ditandai warna biru, tidak sehat ditandai kuning, sangat tidak sehat merah, dan berbahaya ditandai hitam.

Kepala UPTD Laboratorium DLH Kotim Dhody Wiriyanto menjelaskan, ada tujuh partikulat meter yang diukur, yaitu partikulat (PM10) partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer), PM2,5 partikel udara yang berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer, Sulfur Dioksida (SO2) yang dapat ditemukan pada gas emisi dari polusi kendaraan, Karbon Monoksida (CO) yang merupakan gas beracun yang tidak dapat dilihat atau dicium. Biasanya berasal dari pembakaran kayu, arang, propane. Termasuk hasil dari pembakaran lahan yang terjadi saat ini.

Kemudian, Ozon (03), Nitrogen Dioksida (NO2) yang dapat ditemukan dari hasil pembakaran bahan bakar pada temperature tinggi dan Hidrocarbon (HC).

”Nilai kualitas udara yang biasanya ditampilkan itu PM 2,5. Pada 11 September 2023 pukul 15.00 WIB, berada dalam kategori tidak sehat yang bersifat merugikan pada manusia, hewan, dan tumbuhan,” kata Dhody Wiriyanto, Senin (11/9).

”Nilai ozon rendah karena saat ini tertutup kabut asap. Biasanya, dalam kondisi panas tidak tertutup kabut asap, nilai ozon cenderung tinggi. Hal itu dapat dihasilkan dari polusi kendaraan bermotor,” tambahnya.

Tujuh partikulat meter tersebut memiliki tujuh alat sensor yang dapat menjangkau radius 1 km, tergantung arah dan kecepatan angin. Sensor itu berada di depan halaman Kantor DLH Kotim, masih di areal Shelter Air Quality Monitoring System (AQMS) Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien Otomatis atau (AQMS).

Dhody menjelaskan, tingginya nilai ISPU dapat dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, arah angin, kecepatan angin, tingkat kelembapan, dan suhu udara. Pada pukul 15.00 WIB Senin lalu, suhu udara tercatat 31,8 derajat celcius, kelembapan 71 persen, kecepatan angin 3 km/jam, dan arah angin 166 derajat. Kualitas udara dinyatakan baik apabila nilai PM 2,5  berada di angka 50 ke bawah.

”Saat kabut asap terjadi selama sebulan ini, pada pagi dan malam, nilai PM10 dan PM2,5  terkadang berwarna merah karena dipengaruhi arah angin dan kelembapan udara, sehingga kabut asap begitu tercium dan terasa pekat. Namun, ketika siang sudah ada angin, kabut asap berkurang dan tidak begitu pekat. Kecuali di areal yang memang terdapat kebakaran lahan,” katanya.

Lebih lanjut Dhody menjelaskan, alat ukur manual dan alat ukur digital yang digunakan saat ini sebenarnya nilai yang dihasilkan kurang lebih sama persis. Namun, yang membedakan cara kerjanya. Dengan menggunakan alat ukur manual atau yang disebut high volume system (HVAS), memerlukan waktu sekitar 30 jam untuk dapat menghasilkan nilai kualitas udara.

Hal tersebut disebabkan alat itu menggunakan filter yang dipasang. Kemudian, partikel debu ditimbang, dilakukan pendinginan selama 15 menit, lalu dipanaskan lagi selama sekitar 30 jam prosesnya.

”Sampai mendapatkan hasil itu, perlu waktu 30 jam biasanya diletakkan di bawah tiang bendera depan Kantor DLH Kotim. Sudah setahun lebih ini, sejak ada alat ukur digital sudah tidak pernah lagi mengukur kualitas udara pakai alat manual. Tetapi, alat ukur manual masih dipakai untuk mengukur partikel debu sesuai permintaan dari perusahaan,” katanya.

Pos terkait