”Jauh sekali penurunannya sejak Covid-19 sampai beberapa tahun ini penjualan terus terjadi penurunan pendapatan. Apalagi semenjak ada pedagang ayam jualan di Jalan Cristopel Mihing, pendapat berkurang. Pembeli malas masuk ke dalam. Kami pedagang lawas ini merasa mulai tersingkirkan dengan pedagang pendatang,” ujar pedagang yang sudah belasan tahun berjualan di Pasar Keramat ini.
Koordinator Pedagang Pasar Keramat Bambang Widiharto mewakili pedagang Pasar Keramat berharap pedagang liar di pinggir jalan agar segera ditertibkan.
”Kami tidak melarang pedagang diluar berjualan. Tapi kami berharap pedagang ditertibkan sesuai kelompoknya, pedagang ikan, pedagang sayur diatur. Pedagang sudah diberi lapak milik pemerintah, diisi lapak-lapak yang kosong dan kami berharap instansi terkait mengelola, menata dan meningkatkan Pasar Keramat agar menjadi pasar yang nyaman dan menarik minat pengunjung untuk berbelanja,” katanya.
Sebelumnya, perwakilan pedagang telah mengunjungi Dinas Koperasi UKM Perdagangan fan Perindustrian Kotim pada Senin (27/5/2024) lalu dan telah ditindaklanjuti dengan melaksanakan rapat melibatkan beberapa intansi terkait pada Selasa (28/5/2024) lalu.
”Hasil rapat sementara penertiban kami kembalikan ke wilayah Kecamatan Baamang dan MB Ketapang untuk menyurati pedagang yang berjualan dipinggir jalan. Apabila itu tidak dipatuhi akan diberikan surat peringatan kedua hingga ketiga,” kata Zulhaidir saat dikonfimasi Radar Sampit, Kamis (30/5/2024).
Zulhaidir mengatakan apabila pedagang tak mematuhi aturan fan mengabaikan surat teguran. Maka, solusi terakhir akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kotim.
”Pedagang harus memahami bahwa bahu jalan, pinggir jalan, di atas drainase, bukan tempatnya berjualan. Pemerintah sudah sediakan tempat yang dijadikan pasar. Bukan berjualan di pinggir Jalan Cristopel Mihing dan jalan permukiman lainnya,” katanya. (***/ign)