Rekomendasi DPRD Kotim Terkait Pencopotan Pejabat Kurang Tajam, Imbasnya Bisa Begini

Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Pemkab Kotim terkait sanksi terhadap Asisten I Setda Kotim Diana Setiawan
SALAMAN: Asisten I Setda Kotim Diana Setiawan bersalaman dengan anggota DPRD Kotim usai pertemuan terkait pernyataan Diana yang dinilai melecehkan legislatif. (RADO/RADAR SAMPIT)

Menurut Bambang, Diana Setiawan hanya keceplosan saat mengeluarkan pernyataan kontroversial yang dinilai melecehkan DPRD Kotim. Selain itu, kemungkinan besar dalam kondisi terpancing secara emosional, sehingga muncul kata-kata demikian.

”Saya kira Asisten I ini terjebak dalam situasi yang emosional saat itu. Apalagi jika warga yang disosialisasikan ternyata menolak, akhirnya segala sesuatunya bisa saja terjadi seperti itu,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pada pertemuan terkait klarifikasi Diana Setiawan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kotim Senin (18/4) lalu, semua fraksi meminta Diana dicopot dari jabatannya dan meminta maaf secara terbuka. Selain itu, para legislator juga merekomendasikan agar polemik itu dibawa ke ranah hukum.

Ketua Fraksi Gerindra Ary Dewar mengatakan, pernyataan Diana merupakan serangan terhadap pihaknya selaku lembaga legislatif. Apabila masalah itu tidak bisa selesai melalui musyawarah, harus diselesaikan secara hukum.

Baca Juga :  Maraknya Retail Modern di Kotim, Harus Mengacu Ini

”Pernyataan Diana ini sudah melukai. Jadi, kami sepakat agar yang bersangkutan di nonjobkan. Jika tidak, kami dari Fraksi Gerindra tidak akan hadir dalam RDP (rapat dengar pendapat, Red), karena tidak mereka eksekusi juga,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Diana Setiawan juga telah menyampaikan permohonan maafnya. Menurutnya, pernyataan yang menghebohkan itu terjadi 11 April lalu, ketika dia menyampaikan sosialisasi program pemerintah daerah. Di antaranya berkaitan dengan listrik, infrastruktur, dan program plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan.

”Semuanya berjalan tidak masalah. Semua kami jelaskan setelah selesai ada tanya jawab dengan warga,” ujar Diana.

Sekretaris Daerah Kotim Fajrurrahman mengatakan, pihaknya akan membentuk tim setelah rekomendasi DPRD diterbitkan. Proses dan tahapannya tidak bisa langsung menghasilkan keputusan dengan mencopot Diana Setiawan.

”Yang bersangkutan akan kami panggil dan dimintai keterangan. Jika dalam panggilan pertama dan kedua nanti yang bersangkutan tidak hadir, maka  tim bisa menjatuhkan rekomendasi sanksi,” kata Fajrurrahman. (ang/ign)



Pos terkait