SAMPIT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kotawaringin Timur (Polres Kotim) hingga kini masih melalukan upaya penyelidikan terkait kasus arisan diduga bodong. Penyelidikan itu dilakukan setelah para korban melaporkan atas kasus tersebut pada 2 September lalu.
”Masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja ditemui Radar Sampit, Jumat (8/10).
Kata Agus, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan pengelola arisan sebagai tersangka. Dan meminta kepada para pelapor untuk bersabar karena proses penyelidikan masih terus berjalan.
”Tunggu saja. Karena proses penyelidikan masih berjalan kok,” ujarnya.
Arisan diduga bodong ini dikelola oleh salah seorang mahasiswi di Kota Sampit berinisial SM. SM diduga telah menipu para korbannya hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Para korban sepakat melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian, mengingat sebelumnya para korban sudah berulang kali mendatangi pengelola arisan, dan tidak ada kejelasan ganti rugi.
Dalam kasus ini, pihak penyidik telah memegang dua alat bukti yakni keterangan saksi korban serta bukti transfer uang via bank. (sir/fm)