”Perbedaan suku dan agama itu merupakan hal lumrah bagi masyarakat kita, karena itu hak masing-masing individu. Bahkan sejak sejak dari dulu masyarakat kita sudah membuktikan dan menunjukkan tingginya toleransi, khususnya dalam kehidupan beragama. Ini yang ingin kita angkat melalui simbol Desa Toleransi Umat Beragama,” ungkapnya.
Sementara itu, Damang Kepala Adat Kecamatan Antang Kalang Hermas Bintih sepakat dan mendukung wacana penetapan Desa Tumbang Kalang menjadi Desa Toleransi Umat Beragama.
Sebab, kata dia, hal itu sesuai dengan kenyataan kerukunan beragama di wilayah ini.
”Karena kenyataannya seperti itu. Kami di sini hidup rukun dan damai, walaupun berbeda suku dan agama. Keberadaan rumah ibadah yang berdampingan, sama sekali tidak mengganggu. Justru semakin mengukuhkan dan menguatkan kami untuk selalu rukun dan saling menghargai,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat Dayak sangat menghargai perbedaan suku, ras, dan agama, serta selalu terbuka dalam menerima perbedaan dengan dilandasi toleransi yang tinggi.
Karena itu, dia yakin masyarakat mendukung wacana Desa Tumbang Kalang sebagai Desa Toleransi Umat Beragama. (***/ign)