Warga Hiu Putih Terus Melawan, Siap-Siap Gugat BPN

gugat bpn
MEMBANTAH: Madie G Sius, pemilik surat verklaring menunjukkan scan surat verklaring yang dipersoalkan dan akan terus memperjuangkan hak miliknya.(DODI/RADAR SAMPIT)

Budhy juga membantah tudingan adanya oknum BPN yang ikut bermain dalam masalah tanah. ”Jika disebutkan oknum, siapa oknumnya? Saya membantah kalau dianggap ada oknum mafia tanah di BPN,” ujarnya. (daq/ign)



Baca Juga :  Ana Sekeluarga Sukses Pertahankan Tanah Hak Miliknya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *