Arah kebijakan kedua adalah sumber daya manusia, yakni peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dasar, peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan, peningkatan pelatihan tenaga kerja berorientasi pada pasar kerja.
Ketiga, penguatan ekonomi masyarakat, yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas kelembagaan pelaku usaha dan sarana prasarana usaha, penguatan ketahanan pangan, pembangunan kepariwisataan atau objek wisata baru taman satwa Pulau Hanibung.
Keempat, tata kelola pemerintahan, yakni penguatan kinerja, kualitas dan sistem pelayanan publik pemerintah daerah.
Kelima, Kotim yang nyaman, lestari berbudaya dan agamis, adalah bagaimana meningkatkan pelestarian dan pengembangan nilai-nilai luhur budaya adat dan tradisi kehidupan seni, bahasa dan sastra serta kehidupan beragama.
Lebih lanjut terkait arah kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2025, pengurangan beban pengeluaran masyarakat (premi JKN melalui APBD), peningkatan pendapatan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan. (yn/yit)