Angkutan Batu Bara Merusak Jalan Kabupaten

Angkutan Batu Bara Merusak Jalan Kabupaten
JALAN UMUM : Ruas jalan kabupaten menuju Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas mulai mengalami kerusakan cukup parah, dikarenakan sejumlah angkutan truk batu bara melintasi infrastruktur tersebut, pekan lalu.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

Secara prinsip akui dia, pemerintah daerah bisa meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan untuk memperbaiki ruas jalan kabupaten itu. Akan tetapi kalau demikian, berarti sama saja memperbolehkan angkutan truk batu bara itu melintas.

”Artinya, kalau ada perusahaan yang melintas dengan merusak jalan umum, yang perlu dilakukan adalah bukan kita minta untuk memperbaiki jalan, tetapi boleh atau tidak angkutan truk itu melintas di jalan umum,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Baryen juga berharap, nantinya dapat dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau audiensi antara perusahaan batu bara yang melintas di jalan kabupaten, dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas. (arm/gus)



Baca Juga :  Mudik Gratis, Organda Kalteng Peduli Kesehatan Sopir Bus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *