Identifikasi Libatkan BPCB, Ada Rumah Adat hingga Makam

Benda dan Situs Diduga sebagai Cagar Budaya di Sukamara

bawah (boks)
Makam Saudagar Karim yang berada di Kecamatan Sukamara terdata sebagai situs cagar budaya.(ist)

Rekomendasi dari BPCB Kaltim terhadap makam itu agar melakukan pendataan literatur terkait sejarah terbentuknya wilayah Sukamara, terkhusus mengenai sejarah juragan Karim dan peranannya di wilayah Sukamara. Pemerintah daerah juga direkomendasikan untuk mengangkat juru pelihara yang menjaga dan membersihkan makam.

Sementara di Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci ditemukan sebuah kitab Rencong. Menurut informasi dari narasumber, yaitu Hasan Basri dan Ali Akbar yang merupakan generasi keempat keturunan Datu Sanggul menjelaskan bahwa kitab itu menjadi sejarah hubungan antara Datu Sanggul dengan Syech Muhammad Arsyad (Datu Kalampayan dari Kalimantan Selatan).

Bacaan Lainnya

Kitab Rencong atau yang lebih dikenal dengan kitab Hidayatul Sadikin. Kitab ini memiliki ukuran panjang 20 cm, lebar 15 cm dan tebal 3 cm. Kitab ini menggunakan huruf arab dengan kualitas tulisan sangat baik dengan bekas pena tebal dan tajam dengan tinta hitam.

Baca Juga :  Gandeng ITB, BPJS Ketenagakerjaan Launching Tabel Mortalitas 2022

Rekomendasi pihak BPCB Kaltim terhadap kitab itu adalah melakukan pendataan literatur terkait sejarah tokoh Datuk Sanggul dan peranannya di wilayah Sukamara. Pemerintah daerah mengangkat juru pelihara yang akan menjaga dan membersihkan makam. Diperlukan adanya kajian filologi pada kitab tersebut.(*/gus)

 



Pos terkait