Inklusivitas Sistem Jaminan Sosial untuk Pekerja Sektor Informal

Berawal dari Penasaran hingga Ada yang Menolak, Kini Merasakan Langsung Manfaatnya

bpjs ketenagakerjaan
PEKERJA INFORMAL: Pedagang sayur yang juga aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan saat melayani pembeli di Pasar Dadakan Jalan Jembatan Kuning, Sabtu (25/11). (HENY/RADAR SAMPIT)

Berdasarkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) yang diperoleh Bappelibangda Kotim tercatat ada sebanyak 103.070 yang terdiri dari pekerja guru sebanyak 1.442, pekerja keagamaan 712 dan P3KE sebanyak 100.916. Dari 103.070 ini, terdapat 33.071 orang yang sudah tervalidasi memiliki NIK KTP dan aktif bekerja.

”Data ini menunjukkan masih banyak pekerja usia produktif yang belum menjadi peserta aktif. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dapat mencegah angka kemiskinan baru yang disebabkan karena kesulitan ekonomi akibat kecelakaan kerja dan pemberhentian kerja hingga berdampak terhadap meningkatnya angka pengangguran. Karena itu, BPJS ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan khususnya bagi pekerja produktif yang menjadi fokus kami memberikan dukungan nyata untuk peserta pekerja informal melalui manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya. (***/ign)



Baca Juga :  Realisasi Tercapai 80,76 Persen, Kotim Peringkat Dua Pencapaian APBD 2023

Pos terkait