Kades Penopa Somasi Warganya, Imbas Tuduhan Penjualan Hutan Potensi Desa

kades penopa
Kepala Desa Penopa, Mudelin

Atas tuduhan itu, Suriyanto telah melayangkan somasi kepada 14 warga Desa Penopa, pihaknya memberikan waktu 14 hari dari sejak waktu pengiriman teguran atau peringatan hukum itu untuk kemudian ditanggapi oleh para warga, terutama kepada Sofian Cikar yang telah membuat pernyataan pers.

“Jika surat Somasi tidak ditanggapi oleh Saudara Sofian Cikar dan kawan-kawan, maka kami akan melanjutkan upaya hukum lainnya, yaitu upaya hukum pidana,” tandas Suriyanto.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui bahwa belasan warga Desa Penopa, Kecamatan Lamandau mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau, Rabu (9/8/2023) lalu. Tujuannya adalah untuk melaporkan Kepala Desa Penopa dan keluarganya yang diduga menjual hutan desa atau lahan potensi desa secara ilegal.

Salah satu tokoh masyarakat, mantan mantir adat Desa Penopa, Sofian Cikar mengungkapkan bahwa saat ini ada ribuan hektare hutan di desa mereka yang sudah berpindah tangan ke beberapa orang karena dijual oleh kepala desanya.

Baca Juga :  Jembatan Terbakar, Diguyur Hujan, Api Masih Membara

Sehingga lahan yang dulunya hutan tersebut telah berubah menjadi hamparan tanah lapang yang siap untuk ditanami sawit. “Yang bersangkutan menjual lahan tersebut tanpa sepengetahuan warga desa, kami masyarakat tidak dapat apa-apa, sementara Kades yang baru menjabat 3 tahun dan keluarganya sekarang jadi kaya mendadak, bisa beli banyak mobil dan truk,” ucap Sofian. (mex/sla)



Pos terkait