Karyawan Perusahaan Kayu di Lamandau Ini Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online

Ilustrasi penggelapan uang  
Ilustrasi penggelapan uang  

Diakui terdakwa niat menggelapkan uang perusahaan muncul di sekitar bulan April 2023, dimana pada waktu itu terdakwa melihat ada sisa saldo uang tunai milik PT. HLRT sebesar Rp. 464.518.836.

Terdakwa menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online yaitu judi online berjenis bola dan togel.

Bacaan Lainnya

“Terdakwa mengambil dan mentransfer uang tersebut ke rekeningnya sebesar Rp 300 juta pada 25 April 2023 dan Rp 100 juta pada 26 April 2023 ,” jelas jaksa.

Lalu terdakwa menggunakan uang tersebut untuk aktivitas judi online. Padahal ia juga menerima upah Rp.5 juta setiap bulannya sebagai kasir perusahaan.

Berdasarkan Laporan Harian Kas yang dibuat pada tanggal 24 Oktober 2023 diketahui sisa saldo tunai adalah Rp.358.147.717. Sedangkan sisa uang tunai yang ditemukan di dalam brankas adalah Rp.17.565.000  dan yang ditemukan di dalam peti tunai yang berada di atas meja kerja terdakwa adalah Rp. 2.571.700.

Baca Juga :  Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Dibekuk

“PT. Hutanindo Lestari Raya Timber mengalami kerugian kurang lebih Rp. 338.011.017,” sebut JPU. (mex/fm)

 



Pos terkait