“Kami mengajak masyarakat Kobar untuk menyatakan perang terhadap peredaran narkoba,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu tersebut, dari Kejari Kobar, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Polres Kobar, Kesbangpol, dan Dinkes Kobar. (tyo/sla)