MIRIS!!! Tunjangan Belum Dibayar, Guru Terpaksa Ngutang

Bupati Kotim Optimistis Tunggakan TPP PNS, Insentif Nakes dan Guru Lunas Tahun Ini

bupati kotim janji bayar tpp
OPTIMISTIS: Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan rencana Pemkab Kotim membayar TPP, insentif nakes, dan guru usai apel di halaman RSUD dr Murjani Sampit, Rabu (8/2). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berjanji akan menyelesaikan semua kewajiban pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) 2022, maupun insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dan guru. Hak pegawai yang lama tertunggak itu akan diupayakan selesai tahun ini.

”Mengenai TPP pegawai, insentif nakes dan guru akan diselesaikan tahun ini semua. Mudahan semua lancar,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu (8/2).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Para pegawai negeri sipil (PNS) saat ini tengah menanti pencairan TPP 2022 yang beberapa bulan terakhir belum dibayarkan. Termasuk insentif nakes dan guru.

”Saya juga ditemui kepala desa karena dana desa dan DBH desa. Mereka datang untuk menagih. Kurang lebih Rp200 miliar utang kita. Tapi saya optimistis tahun ini selesai semua,” ujar Halikinnor.

Halikinnor melanjutkan, pemerintah daerah juga berupaya bisa melunasi semua. Salah satunya dengan memacu perusahaan membayar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

”Saya sudah menggenjot perusahaan untuk membayar BPBHT, karen saya ingin TPP itu bisa dibayarkan. Saya ingat TPP masih utang,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Masyarakat Perjuangkan Lahannya, Bupati Kotim: HGU Itu Bukan Kitab Suci!

Halikinnor menuturkan, saat dirinya menjabat sebagai Sekda ada kenaikan TPP. Dia juga berharap saat dirinya menjabat sebagai Bupati Kotim bisa meningkatkan lagi TPP tersebut.

”Tapi menunggu utang lunas dulu, karena ASN ini tidak ada hasil lain selain mengharap dari TPP,” ucapnya. Guna mengatasi tunggakan tersebut, Halikinnor mengaku rela menunda pembangunan infrastruktur.

Halikinnor meminta ASN dan tenaga kontrak agar menjalankan tugas dengan optimal dalam melayani masyarakat. Pemkab Kotim akan berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

Informasi yang diterima Radar Sampit, TPP 2022 yang belum dibayarkan sisa dua bulan yakni November dan Desember, dan Januari 2023. Untuk insentif nakes tahun 2022 belum sama sekali dibayarkan.  TPP guru yang sudah cair baru April – Agustus 2022, sementara September – Desember 2022 belum dibayar.

”Untuk TPP September – Desember 2022 belum bisa diproses, karena harus tunggu proses pengakuan utang dulu, baru bisa ditindaklanjuti. Ini yang dicairkan baru April sampai Agustus,” kata sumber Radar Sampit di Pemkab Kotim.



Pos terkait