Korban Nuryanto melihat rekaman CCTV, dan benar ada orang masuk rumahnya mengenakan helm warna hitam dengan striker SSS warna kuning beserta jaket warna hitam, menggunakan sepatu hitam mengambil tabungan di dalam kamar dengan plastik kuning.
Dari CCTV luar juga terekam terdakwa melewati depan rumah mengendarai motor warna hitam.
Selanjutnya, Jumat 03 November 2023 malam, Nuryanto beserta Unit Opsnal Polres Lamandau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri pelaku pencurian di jalan Bungur, Kelurahan Nanga Bulik. Terdakwa berhasil dibekuk aparat dan mengakui perbuatannya.
Selain di rumah Nuryanto, terdakwa juga melakukan pencurian di beberapa tempat lain di kota Nanga Bulik dan sekitarnya. Hampir semua barang berharga yang ada di rumah sasarannya akan dikuras habis, seperti uang tunai, perhiasan, jam tangan, kamera dan banyak lagi.
Ia memilih targetnya sembari melakukan pekerjaan sebagai pencatat KWh listrik, jika rumah yang ditemuinya kosong, ia akan berusaha untuk masuk dan menjarah isi rumah.
“Uang hasil curian digunakan untuk membeli handphone dan tas serta digunakan untuk kebutuhan rumah tangga terdakwa,” tandas jaksa. (mex/fm)