Tantangan Baru Bagi dr Yulia Nofiany, Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit

Prioritaskan Peningkatan Kualitas Layanan, Targetkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional di Tahun 2030

plt direktur rsud murjani sampit
dr Yulia Nofiany, Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit

Perjalanan karirnya sebagai dokter dengan status pegawai tidak tetap (PTT), sudah dimulai sejak tahun 2003 di Puskesmas Ketapang I. Pada tahun 2006 ia mulai menyandang status sebagai PNS dan tetap bertugas di Puskesmas Ketapang I sampai tahun 2016.

Ujian berat yang ia hadapi pada tahun 2012 itu, membuatnya berpikir ingin menenangkan diri dengan cara melanjutkan pendidikan S-2 di Universitas Sebelas Maret Solo mengambil jurusan Magister Family Medicine pada tahun 2013 dan lulus di tahun 2015.

Bacaan Lainnya

“Saat itu orang tua saya kasihan melihat saya dan menyarankan sebaiknya melanjutkan sekolah aja, agar bisa sedikit melupakan masalah yang pernah dihadapi. Saya akhirnya mengikuti nasehat orang tua untuk melanjutkan sekolah,” ucap dokter Alumni Universitas Islam Sultan Agung Semarang Angkatan 1994 yang lulus S-1 di tahun 2001 silam.

Baca Juga :  Ruwet, Inilah Permasalahan Akut di PPM Sampit

Selama 1,5 tahun menjalani pendidikan di Solo, Yulia kembali ke Sampit dengan lulus cumlaude membawa gelar M.Kes dibelakang namanya.

“Sampai di Sampit ditugaskan ke Puskesmas Baamang 1, baru sehari bertugas sekitar Juni 2016 sudah dipindahkan ke RSUD dr Murjani Sampit,” ujarnya.

Tahun 2016 menjadi awal karirnya bertugas di RSUD dr Murjani Sampit sebagai dokter kesmik yang salah satu tugasnya mengelola klaim BPJS Kesehatan.

“Pengalaman tugas paling berkesan ketika saya diberi tanggungjawab menyelesaikan masalah klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan selama dua tahun karena adanya perubahan sistem lama ke sistem JKN. Disaat itu, SDM yang mengelola klaim belum ada dan saya yang ditunjuk menyelesaikan tugas itu,” ujarnya.

Urusan klaim BPJS bukanlah masalah sepele, karena apabila klaim BPJS tak dapat dicairkan, maka imbasnya seluruh gaji dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya tak bisa terbayarkan.

“Ini tugas berat yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Selama dua tahun gaji belum dibayarkan. Saya terus belajar memahami regulasi terkait JKN. Klaim BPJS dari 2014 sampai 2016 yang belum dibayarkan, akhirnya bisa dibayarkan bertahap di tahun 2016 sampai tahun 2017,” ucapnya.



Pos terkait