Terdakwa Penganiaya Berat Sengketa Hok Kim vs Alpin Laurence Dituntut 8 Bulan Penjara

ilustrasi bentrok
Ilustrasi perkelahian (MAHENDRA ADITYA/JAWA POS RADAR KUDUS)

Kemudian, Deny yang posisinya dekat dengan motor kemudian langsung meloncat membacok Saudi dari kanan ke kiri mengenai tangan kanan Saudi.

Selanjutnya, Saudi membalas membacok dari mengenai tangan kanan Deny. Kemudian Deny membalas ke arah Saudi, namun secara  bersamaan dengan Pani datang menebas Deny yang mengenai telapak tangan kiri Deny.

Bacaan Lainnya

Hartoyo duduk dengan jarak  sekitar  5 meter dari motor dan posisi  Deny  membacok Saudi sekitar  7 meter dari motor mengakibatkan Saudi tumbang dengan posisi duduk dan di situlah Deny terus menebas kepala Saudi.

Pada saat itu, Pani  datang mencoba membantu Saudi  dengan cara  menebas Deny dari samping mengenai pipi sebelah kanan Deny. Kemudian Pani menyerang Hartoyo dan mengenai jari tangan sebelah kiri Hartoyo.

Pani menebas parangnya  mengenai tangan kiri Herson Perlingko. Ketika Pani berbalik, Herson alias Cuncun menghunus senjatanya dari atas ke bawah mengenai punggung Pani.

Baca Juga :  Redam Membesarnya Potensi Konflik akibat Pengerahan Massa di Lahan Sengketa Hok Kim vs Alpin Laurence

Pani juga  mengacungkan senjata tajam dengan tangan kanan memegang parang dan tangan kiri memegang Mandau. Dan menancapkan senjata tajam ke tanah dengan tangan kanan memegang parang dan tangan kiri memegang mandau hingga masyarakat datang.

Setelah kejadian tersebut warga datang untuk membantu membawa Saudi dan Pani menuju Puskesmas Cempaga Hulu menggunakan pikap. Saat warga melihat Saudi sudah tergeletak dengan luka di bagian kepala, tangan, kaki, dan badan dan dinyatakan tidak bernyawa (meninggal dunia). (ang/ign)



Pos terkait