BPN Seruyan Luncurkan Gemapatas untuk Akselerasi Pelaksanaan PTSL

Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok

gemapatas 2
GEMAPATAS: Bupati Seruyan, Yulhaidir dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Riduan usai penandatanganan berita acara pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di GOR Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Jumat (3/2/2023). (Slamet Harmoko/Radar Sampit)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak satu juta patok batas tanah serentak diseluruh Indonesia, Jumat (3/2/2023).

Kegiatan itu dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah dan diikuti 33 provinsi dan dicatat di Museum Rekor Indonesia (MURI).

Bacaan Lainnya

Sedangkan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah kegiatan Gemapatas dipusatkan di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau. Kegiatan pemancangan patok tanda batas dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Seruyan, Riduan dan Asisten I Setda Seruyan, Agus Suharto.

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Bupati Seruyan Yulhaidir kepada para kepala desa di Kecamatan Hanau.

gemapatas 1
PATOK BATAS TANAH: Kepala Kantor Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Seruyan, Riduan bersalaman dengan Camat Hanau, Igin usai pemancangan patok batas tanah program Gemapatas di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Jumat (3/2/2023) (Istimewa/Radar Sampit)

Kepala Kantor Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Seruyan, Riduan A.Ptnh MAP mengatakan bahwa Gemapatas merupakan salah satu program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) ini seluruh Indonesia dan sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah,” katanya.

Selain itu tujuan dari diluncurkannya Gemapatas ini di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

“Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok,” lanjutnya.

Program ini juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023. Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.

“Dalam kesempatan ini Pemkab Seruyan juga menghibahkan bantuan berupa 720 patok tanda batas kepada masyarakat Pembuang Hulu I. Selain itu juga dilakukan penyerahan sertipikat tanah hasil PTSL 2022 sebanyak 2449 sertipikat dari program PTSL yang dilaksanakan di 17 desa di enam kecamatan,” terangnya.

Sementara itu Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan bahwa kegiatan ini mengusung tema Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok, oleh karena itu pihaknya mengajak masyarakat untuk memasang patok batas di tanah milik masing-masing.

“Patok batas tanah ini penting, agar setiap pemilik lahan atau tanah memiliki kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya. Secara langsung bersepakat dengan tetangga mengenai batas tanah masing-masing. Dan yang pasti patok tanah yang saya serahkan hari ini adalah gratis, Pemkab Seruyan yang menyediakannya,” tegasnya.

Menurutnya, tanda batas ini dapat memberikan informasi ke masyarakat bahwa tanah tersebut dikuasai secara fisik dan memberikan kepastian hak milik.

“Yang paling penting ada surat yang menegaskan bahwa di sinilah batasnya tanahnya ini, ada kepemilikan dan sah untuk di miliki. Sehingga permasalahan sengketa batas yang selalu terjadi dan konflik terhadap masyarakat itu dapat teratasi,” lanjut Yulhaidir.

Pos terkait