”Kapal penyeberangan itu kebetulan ada yang besar, yang bisa muat empat mobil, dapat menyeberangkan kendaraan ke Seranau,” ujarnya.
Salah satu yang diharapkan Pemkab Kotim dengan adanya penyeberangan ke Seranau, agar dapat membangkitkan perekonomian setempat. ”Ambulans juga bisa masuk untuk membawa orang sakit melalui penyeberangan langsung ke Sampit,” katanya.
Dia menambahkan, terkait dermaga eks inhutani, saat ini sedang dalam proses untuk mengurus surat tanahnya, sehingga nantinya dermaga itu akan diambil alih untuk menjadi milik pemerintah daerah.
”Kami sudah beberapa kali rapat. Kemudian ada jawaban dari BPN bahwa untuk dermaga eks Inhutani yang aset dermaganya milik Dishub, kemudian tanah atau lahan di atasnya tidak ada alas haknya, maka atas petunjuk bupati kami akan ambil. Kami kita akan buat suratnya untuk menjadi milik pemda. Setelah itu akan direhab dermaga itu untuk digunakan sepenuhnya bagi kepentingan umum. Untuk kepentingan penyeberangan masyarakat yang ke Seranau maupun yang dari Seranau ke Sampit,” ujarnya. (yn/ign)