Disdik Kota Sediakan Pusat Layanan Autis (PLA)

Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya,Pusat Layanan Autis (PLA)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayani saat menjelaskan, bahwa Dinas Pendidikan Kota telah menyediakan Pusat Layanan Autis (PLA).(istimewa)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya,  telah menyediakan Pusat Layanan Autis (PLA). Hal ini sebagai komitmen menyelaraskan visi dan misi Wali Kota Palangka raya Fairid Naparin dalam mewujudkan lingkungan dan masyarakat cerdas.Sekaligus bentuk komitmen nyata pemerintah kota hadir di tengah-tengah masyarakat.

Keberadaan PLA tersebut beralamat di Jalan Dulin Kandang No 74, Kelurahan Kereng Kecamatan Jekan Raya dengan nomor ponsel bisa dihubungi, 0853-8873-5347. Selain itu PLA disediakan secara gratis dan tidak dipungut biaya.

Bacaan Lainnya

Layanan yang diberikan secara gratis meliputi terapi okupasi, fisioterapi,terapi perilaku,sensori integrasi,kelas transisi,bina diri,terapi kelompok,kelas terapi dan Pendidikan transisi.

“PLA merupakan pusat terapi autis untuk anak-anak. Itu gratis dan diperuntukan untuk anak-anak. Ini komitmen pak wali kota untuk masyarakat Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan. Jadi anak yang autis, hiperaktif, terlambat bicara bisa mendapatkan layanan terapi di PLA beralamat di jalan Dulin Kandang,” ujar Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota, Jayani, Rabu (2/11).

Baca Juga :  Dua Motor Bodong Tabrakan, Satu Tewas

Ia melanjutkan, fasilitas itu tidak hanya untuk anak-anak di kota Palangka Raya.PLA juga bisa diperuntukan baik anak-anak dari luar kota dan PLA merupakan satu-satunya pusat layanan autis di Kalimantan Tengah.

”Inilah bentuk kecintaan pak wali kota untuk anak-anak. Jadi PLA ini layanan terapi anak bukan sekolah tetapi terapi untuk anak bisa ke sekolah. Jadi tidak hanya untuk Palangka tetapi juga dari luar. PLA ini menjadi wadah guru-guru mencari informasi solusi, jika menemukan anak-anak tersebut. Itu juga untuk orangtua yang mengadu  jika menemukan anak-anaknya di persoalan dimaksud,” papar Jayani.

Ia melanjutkan, di PLA sambil mengikuti sekolah juga diperbolehkan, artinya hari Senin hingga Kamis bisa sekolah, satu hari bisa diterapi.Selain itu, nantinya setelah selesai terapi, pihaknya juga melakukan pemantauan dan pendampingan pasca program.



Pos terkait