Ada lima klaster yang dibangun di lahan seluas 40,17 hektare di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai. Tak tanggung-tanggung, Pemprov Kalteng menggelontorkan anggaran sekitar Rp85 miliar lebih untuk percepatan pembangunannya. Ditargetkan konstruksi 90 kolam terbangun, dilengkapi fasilitas cold storage, laboratorium berkapasitas 100 ton, dan sarana prasarana pendukung lainnya.
Diproyeksikan dalam setahun tiga siklus panen dengan hasil produksi 1.458 ton. Harga jual diasumsikan Rp70 ribu per kilogram dengan potensi laba kotor sebesar Rp102 miliar lebih. Untuk biaya produksi diperkirakan sekitar Rp52,6 miliar lebih, sehingga laba bersih sekitar Rp49,4 miliar lebih per tahun. Dari analisis dan proyeksi itu, tahun kedua sudah mengalami break event point (BEP) atau balik modal pembangunan.
Keberhasilan pengembangan budidaya udang vaname juga menarik minat kabupaten lain di pesisir Kalteng untuk belajar. Salah satunya Wakil Bupati Kabupaten Seruyan Iswanti yang melihat langsung proses budidaya di Tanjung Selaka Farm, awal bulan Februari lalu. Dia berharap kelompok masyarakat di Seruyan juga dapat mengembangkan budidaya udang vaname seperti di Sukamara.
”Kondisi pesisir pantai Kabupaten Seruyan persis dengan Sukamara. Saya berharap kelompok tani di Seruyan juga dapat mengembangkan budidaya tambak seperti ini,” kata Iswanti yang menyaksikan langsung proses panen udang saat itu.
Ada gula ada semut. Peribahasa itu mungkin tepat menggambarkan manisnya hasil budidaya udang vaname di Kabupaten Sukamara. Cerita sukses para pembudidaya menyedot perhatian investor berskala industri.
Data dari Dinas Perikanan Sukamara mencatat, sejumlah perusahaan telah melakukan kunjungan dan penjajakan, seperti Jala Tech, PT PAL Indonesia (Persero), Yayasan Konservasi Indonesia/Alune, AquaEasy (A Bosch Company), serta Evergreen. Mereka melihat secara langsung ke sejumlah lokasi potensial pengembangan tambak.
Pemkab Sukamara menyambut baik kehadiran para investor itu. Sejumlah regulasi dibuat guna memberikan kemudahan dan keberlangsungan investasi. Salah satunya menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Sukamara tentang Pedoman Umum Pembesaran Udang Vaname dan Udang Windu.