Ketika Dua CJH Kotim Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Sudah Gelar Selamatan, Istri sampai Masuk Rumah Sakit

boks gagal berangkat haji
PELEPASAN: Kemenag Kotim melepas delapan jemaah calon haji yang masuk kuota tambahan menuju embarkasi Banjarmasin menggunakan bus, Kamis (15/6/2023). (Kemenag Kotim/Radar Sampit)

Dia juga menyesalkan perlakuan Kemenag Kotim terhadap keluarganya. Padahal, Junaidi dan istri sudah cukup lama menunggu agar bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah. ”Sudah sebelas tahun mereka menunggu agar bisa pergi ke Tanah Suci. Pas saatnya berangkat, eh malah dibatalkan,” ujarnya dengan nada kesal.

Dia juga meminta Kemenag Kotim bertanggung jawab atas apa yang dialami pihaknya. Sebab, seluruh keluarga mengaku kesal dan heran atas tindakan Kemenag Kotim yang dinilai tidak mendasar itu.

Bacaan Lainnya

”Setidaknya mereka meminta maaf. Ini mereka malah diam dan seperti tidak terjadi apa-apa. Kami seluruh keluarga sakit hati,” ujarnya.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kotim Khairil Anwar melalui Kasubag Tata Usaha Kemenag Kotim Rabiatul Adawiyah menyampaikan permohonan maafnya secara langsung dengan mengunjungi ke rumah Junaidi dan Errita di Samuda pada Rabu (14/6), sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  Beratnya Perjuangan Yuendri Irawanto Mencari Donor Plasma Konvalesen

Awalnya, kedatangannya diterima baik-baik oleh pihak keluarga. Namun, setelah perbincangan mengalir, pihak keluarga emosi dan merasa tidak terima dengan penjelasan Kemenag. Bahkan, pihak keluarga melempar tas kepada Rabiatul dan jajaran Kemenag lainnya, serta mengusirnya dari rumah.

”Kami sangat memahami kekecewaan, rasa sakit hati yang dialami Pak Junaidi dan Errita beserta keluarga. Kedatangan kami malam itu berniat ingin menyampaikan permohonan secara tulus dan menjelaskan kenapa keduanya bisa gagal berangkat. Awalnya pembicaraan baik-baik saja, setelahnya pihak keluarga emosi dan melempar tas dan mengusir kami,” ucapnya.

Rabiatul menjelaskan, jemaah kuota tambahan yang berhak berangkat terdiri dari jemaah cadangan yang sudah melunasi BPIH dan terdapat 59 orang yang semuanya siap berangkat. Dengan catatan, harus membuat surat pernyataan apabila setelah melunasi, ternyata kuota tidak mencukupi, maka pihak yang bersangkutan tidak menuntut.

Kemudian, lanjutnya, yang masuk kuota tambahan merupakan jemaah yang gagal sistem, karena terjadi kesalahan saat melakukan pelunasan sampai tanggal terakhir pelunasan dan tidak bisa melunasi. Jumahnya ada 16 orang, sehingga 75 orang itu sudah masuk kuota tambahan.



Pos terkait