Upaya Pemkab Sukamara Kembangkan Budidaya Udang Vaname Berkelanjutan

Petakan Kawasan Potensial dan Terbitkan Perbup Pedoman Pembesaran

boks
PANEN: Warga saat memilah ukuran udang vaname hasil panen tambak BUMDes Damai Jaya Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci.  (Fauzi/Radar Sampit) 

Tingginya kebutuhan pasar global menjadikan budidaya udang vaname (Litopenaeus Vanamei) sangat prospektif dikembangkan. Sejumlah strategi dan kebijakan pun diambil Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah dalam pengembangannya dengan berprinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan.

FAUZIANNUR, Sukamara | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Tak kenal maka tak sayang. Pepatah itu cocok menggambarkan potensi budidaya udang vaname di Kabupaten Sukamara. Masyarakat pesisir yang menggantungkan mata pencaharian sebagai nelayan dan petani harus mengetahui betapa besarnya potensi itu, begitupun para investor. Maka, diperlukan sebuah promosi. Apatah lagi budidaya udang vaname di Kabupaten Sukamara maupun Kalimantan Tengah tren usaha baru.

Upaya promosi potensi yang dilakukan pemerintah daerah kepada masyarakat dengan menyosialisasikan wilayah tambak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten agar sesuai peruntukannya. Masyarakat didorong melakukan budidaya, baik perorangan maupun berkelompok. Alhasil, masyarakat mulai melirik budidaya udang vaname. Ditunjukan dengan pertumbuhan pembudidaya. Tahun 2020 terdata hanya 2 pembudidaya, meningkat menjadi 10 pembudidaya aktif hingga pertengahan tahun 2023 ini.

Begitu pula pemerintahan desa turut membuka tambak udang vaname melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), misalnya BUMDes Damai Jaya Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci. Kelompok nelayan pun mulai bermunculan, salah satunya Kelompok Nelayan (Pokyan) Maju Jaya Bersama di Desa Sungai Damar. Pemerintah daerah juga mendorong pihak perbankan agar memberikan kemudahan pengajuan permodalan bagi para pembudidaya.

Menarik investor masuk, Pemkab Sukamara cukup gencar melakukan promosi, baik dengan mengikuti pameran-pameran yang diselenggarakan di tingkat provinsi maupun nasional. Promosi melalui media massa dan media sosial, hingga paparan pimpinan daerah kepada tamu yang berkunjung ke Sukamara. Rencananya pula, Pemkab Sukamara meluncurkan sebuah aplikasi digital dengan menampilkan potensi pengembangan Shrimp Estate udang vaname.

Data dari Dinas Perikanan Sukamara mencatat, sejumlah perusahaan telah melakukan kunjungan dan penjajakan, seperti Jala Tech, PT PAL Indonesia (Persero), Yayasan Konservasi Indonesia/Alune, AquaEasy (A Bosch Company), serta Evergreen. Mereka melihat secara langsung ke sejumlah lokasi potensial pengembangan tambak tersebut. Yang sudah berprogres saat ini adalah pembangunan Shrimp Estate seluas 40 hektare di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara oleh Pemprov Kalteng.

Memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun investor, Pemkab Sukamara melalui Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara telah melakukan pemetaan kawasan potensial sesuai Detail Enggineering Design (DED) kawasan yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada tahun 2022. Pun Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) telah disediakan seluas 500 hektare.

”Pemerintah daerah sudah memetakan kawasan tambak potensial dikembangkan sesuai DED dari KKP RI. Kawasan potensial tersedia lebih kurang 1.000 hektare dan DED ini dapat digunakan sebagai rujukan pengembangan budidaya bagi masyarakat maupun investor. Sebagian kawasan juga sudah tersedia UKL-UPL,” terang Kepala Dinas Perikanan Sukamara Fandedi, Senin (19/6).

Regulasi juga dibuat demi keberlangsungan pembudidayaan dan menjaga kelestarian sumber daya perikanan serta lingkungan secara berkelanjutan. Diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Sukamara Nomor 61 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pembesaran Udang Vaname dan Udang Windu.  Perbup itu mengatur pembudidayaan dan pembesaran udang agar produktif, bermutu, menguntungkan, serta berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Pos terkait