Wahyu Al Hadi, Masjid Megah Kolaborasi Dua Bupati

Jelajah Masjid di Kota Sampit Selama Ramadan (20-Habis)

Masjid Agung Wahyu Al Hadi
Masjid Agung Wahyu Al Hadi

Penghasilan masjid yang diperoleh dari sumbangan para jemaah setiap Jumat berkisar Rp 3-5 juta dan salat ied bisa mencapai Rp 25 juta.

“Ramadan ini setiap Jumat agak turun sekitar Rp 3 juta. Untuk sekarang kas masjid sudah terkumpul Rp 201 juta yang dipergunakan untuk operasional masjid dan program kegiatan keagamaan. Untuk pembangunan dan pemeliharaan fisik bangunan itu langsung dari Pemkab Kotim melalui bidang kesra,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Target pengembangan masjid kedepannya akan membentuk fardu kifayah dan rencana rehab perbaikan lantai keramik dalam masjid.

“Masjid ini belum pernah direnovasi. Tahun 2022 saja memperbaiki pelataran lantai teras yang dianggarkan Rp 589 juta. Akhir tahun 2024 atau mungkin tahun depan ini kabarnya akan dilakukan rehab keramik seisi dalam masjid untuk estimasi anggarannya saya kurang tahu,” ujarnya.

Baca Juga :  Breaking News!!! Polres Kobar Tetapkan Satu Tersangka Karhutla
masjid 4
Masjid Agung Wahyu Al Hadi tampak depan dari sisi timur

Sejarah Pendirian Masjid Wahyu Al Hadi

Berdirinya Masjid Agung Wahyu Al-Hadi merupakan hasil serapan dari aspirasi masyarakat Islam di Kotim yang disampaikan saat melakukan safari Ramadan dan kunjungan ke daerah.

Masjid ini tidak hanya sebagai pusat ibadah, tapi juga pusat kegiatan keislaman yang terpadu dalam rangka mengembangkan dakwah, tarbiah, dan muamalah duniawiyah bagi masyarakat Kotawaringin Timur.

Aspirasi masyarakat kemudian direspons oleh Wahyudi Kaspul Anwar Bupati Kotim Periode 2000-2010. Setelah sukses membangun pasar PPM, Wahyudi Kaspul Anwar ingin memberikan kado yang terindah untuk umat Islam di Kotim. Sehingga, ditentukan lokasi tanah awalnya seluas 3 Hektare di Jalan Jenderal Sudirman KM 3 untuk dibangun Masjid Raya yang dibangun dan dikelola Pemkab Kotim.

Demi mempersiapkan pembangunan Masjid Raya agar terencana dan terlaksana dengan baik, maka dibentuklah Yayasan Masjid Raya Sampit pada tanggal 18 Mei 2004 yang diketuai Wahyudi Kaspul Anwar yang tertuang dalam SK Bupati Kotim Nomor 902 tahun 2003 pada 22 Desember 2003.



Pos terkait