21 Desa dan 1 Kelurahan di Bartim Dilarang Gelar Kegiatan Kumpulkan Massa

Kelurahan di Bartim
MENINJAU: Bupati Bartim Ampera AY Mebas meninjau vaksinasi massal di Indoor Nansarunai, Tamiang Layang, Sabtu (28/11). (EKO APRIANTO/RADAR SAMPIT)

TAMIANG LAYANG – Capaian vaksinasi di 21 desa dan 1 kelurahan di Kabupaten Barito Timur (Bartim) masih rendah, yaitu di bawah target 50 persen. Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, wilayah tersebut akan menerapkan PPKM level III.

”Capaian vaksinasi jauh dari target. Kita tetapkan PPKM level III. Pemkab Bartim sedang membuat produk hukum. Jadi, semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak ditiadakan,” tegas Ampera, Sabtu (29/11).

Bacaan Lainnya

Ampera menuturkan, saat ini peraturan kepala dearah maupun ketetapannya sedang dalam proses pembuatan di Bagian Hukum Setda Barito Timur. Peraturan maupun ketetapan yang mengatur PPKM level III diperkirakan akan diberlakukan mulai awal Desember 2021.

”Vaksinasi ini penting untuk meningkatkan imun tubuh dan jika terkena Covid-19 tidak akan berakibat fatal,” ujar Ampera.

Sebagai Bupati dan Ketua Satgas Covid-19 Barito Timur, Ampera meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga :  Jumat Agung di Palangka Dijaga Polisi

”Vaksin dan protokol kesehatan ini sama-sama penting. Ikuti vaksinasi dan laksanakan protokol kesehatan,” tegasnya. (apr/ign)



Pos terkait