Cobaan Bertubi Calon Haji, Pesawat Bermasalah Paksa Jemaah Menunggu 22 Jam

open utama
PRIORITAS: Kepala Kemenag Kotim Khairil Anwar didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kotim Tiariyanto (Baju merah) membantu jemaah prioritas lansia yang menggunakan kursi roda saat di Embarkasi Banjarmasin, Sabtu (3/6). (Kemenag Kotim untuk Radar Sampit) 

Menurut Buchory Muslim, pelaporan itu baru dilakukan sekarang karena memberi kesempatan kepada Erman Soeparno dan Bambang Irianto untuk beritikad baik mengembalikan kepengurusan IPHI hasil Muktamar Surabaya. Namun harapan tersebut tidak kunjung terwujud.

Dia mengatakan, untuk menjaga marwah Lembaga Kepresidenan dan hak konstitusional, Pengurus IPHI telah melakukan beberapa kali pertemuan klarifikasi dengan Dirjen AHU Kemenkumham dan menyampaikan surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Isinya memohon pembatalan dan pencabutan Surat No. AHU.0000881.AH.02.08 Tahun 2021, tanggal 15 Juni 2021. Kemudian meminta menyetujui dan mengesahkan perubahan AD IPHI dan Kepengurusan IPHI 2021-2026 yang sah hasil Muktamar VII IPHI Surabaya. (wan/agf/mia/jpg/hgn/ign)



Baca Juga :  Hakim Perberat Hukuman Pembunuh Kakak Ipar

Pos terkait